Ditjen Dukcapil DKI Jakarta Dukung Pemanfaatan IKD untuk Pelayanan Publik
Minggu, 12-11-2023 - 13:56:54 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelenggarakan rapat asistensi dan supervisi pelaporan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan di daerah. Rapat ini dihadiri Perwakilan Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Jajaran Dinas Dukcapil dan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.

Rapat dipimpin Direktur IDKD Agus Irawan membahas persiapan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Direktur Agus Irawan membuka pertemuan dengan menyoroti peran Pemda DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang bakal menyelenggarakan pemanfaatan IKD dalam pelayanan publik. "Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta yang pertama kali memanfaatkan KTP Digital dalam pelayanan publik, serta bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Sebab IKD atau Digital ID menopang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menawarkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, efisien, akuntabel dan akurat. Namun sebelumnya, tentu kita perlu menyepakati tata cara pelayanan dengan IKD di kantor DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Agus.

Dalam pertemuan ini, Kepala Pusat Data dan Informasi DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Budi Ismanto menyampaikan pihaknya telah menggunakan JakEvo, sebuah program aplikasi pelayanan terpadu satu pintu sejak 2018.

Budi menjelaskan, JakEvo memudahkan pemohon dalam pengurusan izin/non-izin, dan diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam proses pengurusan izin. "Kami berharap agar Jak Evo dapat terintegrasi dalam pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil," kata Budi.

Direktur Agus juga menambahkan pentingnya untuk mempedomani regulasi yang berkaitan pemanfataan data kependudukan termasuk regulasi terbaru Permendagri No. 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

Berdasarkan Pasal 46A ayat (2) Permendagri No. 17 Tahun 2023, Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum izin diberikan oleh Menteri Dalam Negeri. "Jadi dengan revisi Permendagri 102/2019 pemberian hak akses dan pembahasan PKS dilakukan dengan verifikasi oleh Sekjen dan Irjen Kemendagri sebelum izin Mendagri diberikan," kata Agus.

Kemudian terkait Pasal 18A, Direktur Agus kembali mengapresiasi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta yang sudah memiliki ISO 27001:2013 yang merupakan standar keamanan dengan prioritas Standar Nasional Indonesia bidang keamanan informasi atau keamanan siber.

Agus menyebutkan, pertemuan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan DKI Jakarta untuk menerapkan pemanfaatan IKD.

Integrasi data kependudukan dengan layanan publik, seperti yang dilakukan oleh DPMPTSP, memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kecepatan dalam pelayanan masyarakat.

"Semoga kerja sama antara berbagai pihak dalam rapat ini dapat membawa manfaat besar bagi warga DKI Jakarta dan memberikan contoh positif dalam pemanfaatan data kependudukan di daerah," ujar Direktur IDKD Agus Irawan. (Rls)





 
Berita Lainnya :
  • Peran UHC di Madina Dipertanyakan
  • Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
  • Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
  • Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
  • Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Peran UHC di Madina Dipertanyakan
    02 Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
    03 Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
    04 Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    05 Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
    06 Tim Putra Purbarasa Dan Tim Putri Vita Solo Juarai Dandim Boyolali Cup
    07 Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
    08 Kapolres Kuansing Pimpin Apel Akbar Polisi RW, Wujudkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    09 Simpan Sabu, Pria Pengganguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
    10 Kejati Maluku Menerima Kunjungan Kerja Danlantamal IX Ambon
    11 Misteri Bimtek Guru dan Kasek Menghantui di Madina
    12 Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
    13 Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
    14 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    15 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    16 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    17 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    18 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    19 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    20 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    21 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    22 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com