Jam-Pidsus Kejagung Sita Aset Milik Tersangka AQ, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Tahun 2020 s/d 2022
Selasa, 14-11-2023 - 21:46:58 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) menyita aset tersangka berinisial AQ terkait tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

Penyitaan aset tersangka berinisial AQ di rumahnya pada tanggal 3 November 2023, yang beralamat di Jalan Inpres No.6A RT/RW 007/003, Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penyitaan tersebut dengan rincian penyitaan terhadap Benda/Barang/Dokumen elektronik yaitu:

Satu buah sertifikat tanah hak milik seluas 5.494m² No. 953, NIB: 10.10.11.12.00826, dengan nama Pemegang Hak An. Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, dengan perolehan 13 Maret 2023.

Satu buah Sertifikat Tanah Hak Milik seluas 292 m², No. 1530, NIB: 09.04.10.02.1.01530, dengan nama Pemegang Hak An. Nisa Zhafarina Qashri, yang terletak di Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dengan perolehan 1 September 2023 berdasarkan satu buah Akta Jual Beli Nomor: 61/2023 PPAT IRVANDI SH, M.Kn, termasuk satu eksemplar dokumen pajak pembelian.

Satu lembar surat deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Satu lembar Surat Deposito Bank BUMN dengan jumlah Deposito Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Satu buah buku tabungan Bank BUMN, satu buah buku tabungan Bank BUMN, satu) eksemplar Polis Asuransi Sun Life Nomor polis: 129050015, Nomor SPAJ: 811800007672 dengan premi dasar USD 30.000 (tiga puluh ribu dolar amerika serikat), uang pertanggungan USD 1.875 (seribu delapan ratus tujuh puluh lima dolar amerika serikat).



Penyitaan terhadap Uang dengan rincian yaitu:
Uang pecahan 100 Euro sebanyak 175 lembar, uang pecahan 50 Pounds sebanyak 15 lembar
uang pecahan 20 Pounds sebanyak 21 lembar, uang pecahan 50 Euro sebanyak 8 lembar, uang Pecahan 50 SGD sebanyak 10 lembar, uang Pecahan 1000 SGD sebanyak 3 lembar, uang Pecahan 100 SGD sebanyak 2 lembar, uang pecahan 5 SGD sebanyak 1 lembar, uang pecahan 100 USD sebanyak 2 lembar, uang pecahan 10 EURO sebanyak 3 lembar, uang pecahan 5 EURO sebanyak 2 lembar, uang Pecahan 20 EURO sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Yen sebanyak 3 lembar, uang pecahan 5000 Yen sebanyak 1 lembar, Uang pecahan 5000 Rubel sebanyak 1 lembar, uang pecahan 1000 Rubel sebanyak 1 lembar, uang pecahan 20 Dirham sebanyak 2 lembar, uang pecahan 500 Riyals sebanyak 1 lembar, uang pecahan 500 Dirhams sebanyak 1 lembar, uang pecahan 100.000 Rupiah sebanyak 565 lembar dengan nilai Rp56.500.000 (lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah).

Adapun aset yang dilakukan penyitaan akan menjadi barang bukti tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Nia)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com