Polres Segai Dampingi Bawaslu dalam Penertiban Alat Peraga Sosialisasi pada Pemilu 2024
Rabu, 15-11-2023 - 21:57:01 WIB
Serdang Bedagai - Dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) pada pemilu tahun 2024 Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) mendampingi Bawaslu Kabupaten Sergai dan Satuan Pamong Praja melaksanakan menurutkan beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard, Rabu (15/11/2023).
Penurunan dan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) tersebut di atas seperti APS DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sergai pada Pemilu tahun 2024 di Jalinsum Kabupaten Sergai
di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
Dalam penertiban Alat Peraga Sosialisasi terlebih dahulu dilakukan Apel kesiapan dihalaman kantor Bupati Serdang Bedagai dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah selesai melaksanakan Apel kesiapan lalu kemudian melakukan penertiban dimulai dari Jln. Lintas Sumatera Utara Kec. Sei Rampah menuju Kec. Sei Bamban (Perbatasan Desa Sukadamai).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Brimen Sihotang, S.H., M.H, menuturkan bahwa penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan menurunkan beberapa baliho, spanduk, poster dan Billboard Caleg DPR RI, DPRD Prov. Sumatera Utara, DPRD Kab. Sergai dan DPD RI.
Turut hadir Asisten I Pemkab Sergai Hj. Nina Delina, S.Sos, M.Si, Kadis Pol PP Pemkab. Sergai M. Wahyudi, S.STP, Kadis Kominfo Pemkab Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, SH, MH, Kejaksaan Negeri Sergai diwakili Hafiz Akbar Ritonga, S.H, Para Anggota Bawaslu Kab. Sergai dan Staf Bawaslu Kab. Sergai, Petugas penertiban dari Sat Pol PP Pemkab Sergai Petugas pengamanan dari Polres Sergai dan Kodim 0204/DS. (Dali.Z)
Komentar Anda :