WOW! Beredar Kwintasi Bukti Setor dari Pj Kades yang Diduga Pungli
Kamis, 16-11-2023 - 22:31:40 WIB
Baca juga:
   
 

Madina - Beredar sebuah kwitansi bukti setoran dari seorang PJ Kepala Desa Tambangan Jae kepada pihak kecamatan Tambangan yang diterima dan ditanda tangani oleh sorang pria berinisial (Z) diduga suruhan camat kecamatan Tambangan (M) Lubis sewaktu menjabat sebagai Plt Camat di Kantor Camat Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal nomor 25 Tahun 2022 tentang Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten Madina tertuang pada BAB II yang Menjelaskan Tentang Kedudukan Nomor 1 : Inspektorat Daerah Kabupaten Merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang di pimpin oleh Seorang Insfektur daerah.

Kemudian Pada Bagian Kedua yang Menjelaskan tentang Tugas dan Fungsi Inspektur Daerah pada nomor 1. Inspektur Daerah Mempunyai tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan tugas Pembantuan oleh perangkat Daerah.

Dalam kejadian pengelolaan dana Desa kecamatan Tambangan kuat Dugaan Inspektorat Madina telah bobok Siang sehingga telah terjadi kecolongan sampai banyak Item Yang telah dibelanjakan secara Mubazsir dan Menimbulkan Keributan, bagaimana tidak banyak yang tersinggung di dalam item tersebut menjelaskan Ada uang Untuk Media sebanyak 3.600.000 Media siapa yang telah dibayar tersebut ?

Adapun jenis Item yang tertulis di Kwitansi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Lampu (3) unit Rp. 36.000.000
2. Kompetisi Bola Rp. 2.000.000
3. Pelantikan PKK Rp. 3.000.000
4. Pengadaan Buku Rp. 5.000.000
5. Baju Muslimat Rp. 2.250.000
6. 17 agustus Rp. 1.500.000
7. Umbul-Umbul Rp. 3.000.000
8. Laptop Rp. 14.666.650
9. Media 4 Bulan Rp. 3.600.000
10. Kecamatan Rp.2.000.000
11. 3 Pilar Rp. 9.000.000
12. Kekurangan SK PJ Kades Rp. 15.000.000
Dengan total keseluruhan tertera di Kwitansi sebesar Rp.97.000.000 disetorkan kepada diduga orang suruhan Camat bernama Z tertanggal 27 Juni 2023.

Kwitansi yang beredar tersebut baru 1 (satu) desa, bagaimana jika sejumlah desa di Kecamatan Tambangan harus menyetor dengan angka yang sama? Jelas sudah terlihat bahwa Dana Desa TA.2023 diduga kuat banyak yang diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

3 Pilar sesuai yang tertera di dalam kwitansi itu juga harus diperjelas siapa yang dimaksud dengan 3 Pilar tersebut sehingga menerima setoran dengan angka yang cukup Fantastic masing-masing Pilar mendapat Rp.3.000.000 per desa. Jika dalam satu kecamatan memiliki desa sebanyak 14 desa dikali 3 juta, itu berarti Dana Desa yang terkuras untuk satu pilar mencapai Rp.42 juta per kecamatan dikali 23 kecamatan Rp.966.000.000 Dana Desa Di Kabupaten Mandailing Natal Hanya untuk menutupi satu pilar,bagaimana dengan 3 Pilar, tentunya itu cukup Fantastic sekali.

Di dalam kwitansi juga tertulis ada pembayaran untuk media selama 4 bulan dengan nominal sebesar Rp.3.600.000. Jika di Kecamatan Tambangan memiliki 14 Desa dikali Rp.3.600.000 perdesa maka bertambah lagi angka pengurangan Dana Desa yang tidak menyentuh langsung ke Masyarakat sebesar Rp. 50.400.000 perkecamatan.

Disini yang jadi pertanyaan, siapa-siapa media yang menerima setoran tersebut dan untuk apa setoran itu,hal ini juga perlu diperiksa oleh APH terkait dengan keterlibatan media yang dimaksud.  Sementara di dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Pasal 6 jelas dan nyata tertuang bahwa "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap" dalam penafsiran (a), menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum. (b), suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi indepedensi.

Salah satu Kepala Desa Defenitif di Kecamatan Tambangan yang namanya dirahasiakan kecuali diperlukan untuk kesaksian hukum mengatakan, Camat Tambangan (M) Lubis meminta mereka menyetor uang sebesar Rp.10 juta dengan alasan untuk pembayaran Media, dan nama-nama media tersebut sudah dikantongi berdasarkan pengakuan si kades dalam sebuah rekaman audio dan video.

"Bingung saya melihat camat ini, kami yang defenitif diminta menyetor 10 juta perdesa kepada Camat, katanya untuk pembayaran media, selain itu kami juga diminta harus menyetor kepada camat untuk uang rokok sebesar 2 juta sampai 5 juta," ungkap si Kades.

Sebelumnya, saat di Konfirmasi langsung oleh Pengurus LSM-WGAB diruang kerjanya, Camat Tambangan (Muslih) sewaktu menjabat mengatakan tidak pernah melakukan pengutipan kepada Kepala Desa melalui Dana Desa dan tidak pernah meminta kepada Kepala Desa agar diberikan semacam uang rokok dan sebagainya

"Saya tidak pernah mengutip dari Kepala Desa untuk media maupun uang rokok," pungkasnya.

(Magrifatulloh)




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com