Kanwil Kemenkumham Riau telah menganggarkan Rp804,5 juta
Negara Gratiskan Anggaran Pendampingan Hukum Bagi Warga Miskin
Jumat, 25-02-2022 - 00:00:19 WIB
Baca juga:
   
 

Pekanbaru - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau telah menganggarkan Rp804,5 juta untuk pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto Jumat, (25/2/22).

Pujo Harinto menyebutkan, bantuan untuk pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin ini dengan rincian kasus Litigasi dalam Perkara Pidana, Perdata, dan/atau Tata Usaha Negara.

Dengan rincian kasus Litigasi Perkara Pidana, Perdata, dikucurkan anggaRan sebesar Rp658.000.000 dan kegiatan non litigasi sebesar Rp146.594.000.

Anggaran itu disalurkan melalui 14 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang telah terakreditasi dalam masa Periode 2022 sampai 2024.

Penandatanganan kontrak pelaksanaan bantuan hukum dan perjanjian kinerja Kanwil Kemenkumham Riau dengan PBH dilakukan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau.

Adapun 14 organisasi yang mendapat bantuan tersebut yaitu Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang Akreditasi. Diantaranya : LBH Ananda Bangka Rohil, LBH Mahatva Tanah Putih Rohil (Akreditasi B).

Untuk Akreditasi (C), Pusat Advokasi Hukum dan HAM Pekanbaru, YLBHI-PBH Pekanbaru, LBH Fak Hukum Universitas Lancang Kuning, Forum Masyarakat Madani Indonesia, LBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru, Pos Bantuan Hukum Siak, Posbakumadin Pelalawan, LBH Sahabat Keadilan Rohul, Harapan Riau Sejahtera Pekanbaru, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, YLBHI Batas Inhu Rengat, Posbakumadin Dumai.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Riau menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional serta menjamin kepastian hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin.

Pujo Harinto menyampaikan bahwa negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan.

Penandatanganan kontrak kepada 14 organisasi PBH yang lulus verifikasi dan terakreditasi ini diharapakan dapat menjalankan fungsinya memberikan bantuan hukum gratis bagi orang miskin atau kelompok orang miskin yang ada di Provinsi Riau, dan dapat dipertanggungjawabkan, kata Pujo.

Pujo berharap PBH dapat melakukan promosi dan sosialisasi agar dapat dikenal luas oleh masyarakat. "Warga kurang mampu tidak perlu lagi membayar ke PBH yang memberikan pendampingan hukum, sebab telah disediakan gratis oleh negara," Pungkasnya.

Syarat -syarat yang harus dipenuhi masyarakat yang mencari bantuan hukum diantaranya: mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi identitas pemohon dan uraian singkat permasalahan.

Kemudian menyerahkan dokumen berkenaan dengan perkara, dan melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum.

Untuk mekanisme dan syarat lebih rinci, dan daftar organisasi bantuan hukum dapat dilihat melalui situs https://www.bphn.go.id.

Terakhir, Pujo meminta seluruh PBH untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang ditangani berkekuatan hukum tetap. Pujo yakin PBH yang terpilih melalui verifikasi dan akreditasi terjamin kredibilitasnya.

Kanwil Kemenkumham Riau akan memberikan tindakan tegas kepada organisasi bantuan hukum yang melanggar standar layanan bantuan hukum. Tindakan tegas itu berupa pengurangan anggaran, hingga pencabutan akreditasi. (Bid)






 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com