SUDAH DIHUNI 30 TAHUN
Warga Dusun Lebak Sari Minta Pemerintah Menentukan Status Kepemilikan Tanahnya
Jumat, 24-11-2023 - 12:02:33 WIB
Baca juga:
   
 

Malang - Warga dusun Lebak Sari Desa Lebak Harjo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang datangi kepala Dusun untuk pertanyakan kejelasan status tanah pemukiman yang sudah mereka duduki lebih dari 30 tahun.

Kedatangan warga merasa kecewa karna tanah pekarangan rumah mereka tidak bisa dibuatkan sertifikat hak milik, bahkan program PTSL yg sempat dicanangkan pemerintah pun tidak mampu menyelesaikan konflik pertanahan yang mereka duduki saat ini.

Menurut Warga Desa Lebak Sari, patok PTSL pun sudah terpasang rapi disudut sudut rumah mereka namun tak ubahnya seperti hiasan belaka.

Saat dikonfirmasi wartawan Kepala dusun Lebak sari AJI PRAYITNO menjelaskan bahwa pemerintah desa Lebak Harjo sudah bekerja keras untuk selesaikan konflik pertanahan ini, pemerintah desa juga sudah kordinasi dengan Kecamatan dan Kabupaten untuk ajukan pelepasan kawasan pemukiman penduduk agar bisa disertifikatkan.

"Alhamdulillah prosesnya sudah sampai tahap pemetaan dan verifikasi  oleh kementerian, sudah  turun tim dari kementrian dan pertanahan baik pusat, daerah, maupun provinsi, saya sempat ikut ngawal untuk proses pemetaan setiap titik perumahan warga dusun Lebak sari sampai jam 11 malam baru selesai," jelas Aji Prayitno (21/11/23).

Warga berharap pemerintah pusat dan  daerah serta semua instansi terkait dan lembaga negara lainnya  agar lebih seriyus untuk memperjuangkan hak mereka sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku saat ini, agar kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa benar benar dirasakan oleh masyarakat plosok terpencil sekalipun

"Kami Sempat beberapa kali berusaha untuk melakukan percobaan pengurusan sertifikat namun selalu gagal dikarekan terbentur oleh status tanah yang konon katanya masuk wilayah kawasan hutan lindung dan klime perhutani, kami berharap dipenghujung program nasional reforma agraria ini impian kami untuk punya sertifikat tanah hak milik bisa terwujud," harap Gatot warga dusun Lebak Sari (21/11/23).

Dari permasalahan itu reforma agraria hendaknya ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Regulasi Perpres nomor 86 tahun 2018 menjadi instrumen untuk merestrukturisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah lebih berkeadilan. Melalui penataan aset dan akses menuju kemakmuran rakyat.

Diketahui bahwa percepatan penyelesaian konflik agraria di kawasan hutan juga masuk dalam UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Dimana lahan pertanian hingga fasos-fasum permukiman yang terlanjur berada di kawasan hutan akan ditata sesuai prinsip tata kelola kehutanan. Hal tersebut sejalan dengan mekanisme penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH).

Permasalahan konflik agraria di kawasan hutan ada mekanisme untuk penyelesaiannya, butuh rekomendasi dari Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Karena nanti rekomendasi dari tim tersebut akan dijadikan dasar penerbitan sertifikat tanah oleh BPN

Saat audiensi dengan wartawan kepala desa Lebak Harjo Sumarno menegaskan bahwa pemerintah desa Seryus dalam hal ini, pihaknya sangat fokus dalam persoalan ini koordinasi intensif terus dilakukan dengan bupati, camat, kepala badan pertanahan, dan pihak pihak terkait

"Menurut Peta BPN maupun Perhutani kalau  wilayah Lebak Sari semuanya  masuk kawasan hutan lindung. Insya Allah dalam minggu ini semua komponen pemerintah badan pertanahan kabupaten Malang akan berangkt ke Jakarta untuk menghadap Kementerian dalam rangka membahas kelanjutan pelepasan tanah Lebak Sari Desa Lebak Harjo dan semua wilayah yg diajukan pemerintah Kabupaten Malang untuk dilepaskan dari kawasan hutan," tutur Harjo Sumarno.

Menurutnya, proses pelepasan tanah Lebak Sari sudah sampai tahap pemetaan dan verifikasi oleh Kementrian.

"Saya sudah jelaskan kepada tim yang datang  diutus oĺeh Kementerian tentang semua kronologi asal muasal pemukiman warga Lebak Sari mulai awal sampai akhir ini sebagai bahan pertimbangan pihak kementerian, Kabupaten Malang ajukan pelepasan 13 desa khusus Ampelgading 3 Desa khusus Lebak Harjo termasuk Lebak Sari.

Lanjutnya, ada 476 titik yang diajukan proses pelepasan lahan dari kawasan hutan bukan suatu hal yang mudah, satu kebijakan Presiden, dua harus tukar guling. 


"Dalam hal ini,  kami selaku wagra Negara Inonesia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Malang dan Kementerian BPN untuk serus berjuang untuk kepastian Hukum bagi warga masyarakat," ujar Sumarno.


Sumarno juga berharap apa yang telah diperjuangkan selama ini dapat solusi terbaik  dari Pemkab Malang dan Kementerian BPN, karna sekarang lebih mudah dengan adanya Undang-Undang Reforma Agraria.



(Sudirlam )




 
Berita Lainnya :
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  • PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    02 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    03 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    04 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    05 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    06 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    07 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    08 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    09 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    10 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    11 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    12 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    13 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    14 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    15 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    16 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    17 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    18 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    19 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    20 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    21 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    22 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com