Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi di Kabupaten Indragiri Hulu
Jumat, 24-11-2023 - 16:50:47 WIB
|
Puspenkum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumeda. |
Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)
Sesuai Press Rilis yang diterima Redaksi Zoinnews.com, Jum'at (24/11/2023) yang menyebutkan 6 orang terperiksa yaitu:
1. Inisial HMS selaku Mantan Kabag Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2004 s/d Maret 2006 / Asisten Tata Pemerintahan Sekda Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2009 s/d 2011.
2. Inisial S selaku Pegawai Negeri Sipil (Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX).
3. Inisial ZE selaku Pensiunan PNS (Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2007 s/d 2008.
4. Inisial HN selaku Pensiunan PNS Kabupaten Indragiri Hulu.
5. Inisial GMEM selaku Wiraswasta.
6. Inisial S selaku pihak Swasta.
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (***)
Komentar Anda :