Isu Pembagian Tanah Kavling Bambang Susantono Sambangi Kantor KPK Bahas Pembangunan IKN
Senin, 21-03-2022 - 14:42:36 WIB
Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, membahas tata kelola dan pembangunan ibu kota bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3/2022).

Pembahasan tersebut bertujuan untuk mencegah praktik korupsi dan 'memancing' masuknya investor untuk berinvestasi.

Bambang menyambangi Kantor KPK tak lama setelah beredar luas informasi mengenai dugaan pembagian kavling di lahan IKN sebagaimana temuan KPK.

"Hal yang paling utama kita ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berlangsung dengan baik," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Bambang menegaskan bahwa, tata kelola yang baik, bebas korupsi, akan menjadi modal untuk nantinya memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta.

Ia juga mengakui merasa terbantu dengan kehadiran tim Satuan Tugas (Satgas) IKN di KPK yang mengawal program pembangunan IKN Nusantara sejak mulai tahapan persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintahan.

"Nantinya empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK untuk memastikan sekali lagi bahwa apa yang ditanamkan itu benar-benar bebas korupsi," ujarnya lagi.

Namun, ketika disinggung terkait dugaan pembagian kavling di lahan IKN, Bambang tidak menjawab tegas. Ia hanya menyebut pertemuan hari ini membahas seputar sistem pencegahan korupsi.

"Kami enggak masuk detail, kami lebih pada sistem bagaimana kerja sama dengan KPK. Saya pikir itu menjadi landasan kami untuk kerja sama ke depan dan kita dari waktu ke waktu juga akan secara berkala menginformasikan tentang kondisi di lapangan," pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut, Satgas IKN di KPK terdiri dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kedeputian Bidang Pencegahan dari Direktorat Monitoring, dan Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Satgas IKN, terang Pahala, kami sudah melakukan pekerjaan dan menyurati pemerintah terkait pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur tersebut.

"Yang pertama kita lakukan overlay, semua peta yang ada di kawasan inti dan pengembangan 55 ribu dan 250 ribu ha paling tidak, ada beberapa temuan kita, sudah kita kirimkan surat ke Menteri Bappenas bahwa kawasan ini kan harus dibilangnya clean and clear di kertas dan di lapangan," ucap Pahala.

"Ada beberapa tindak lanjut. Misalnya, permohonan pelepasan hutan ke KLHK supaya terbit aturan. Di samping ada izin IUP tambang, IUP kebun, itu mau diapain, kira-kira itu," sambungnya.

KPK antinya, ujar Pahala, juga akan memberikan masukan terhadap pembuatan aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang secara resmi diundangkan pada 15 Februari 2022 lalu.

"KPK bilang dari sisi pencegahan kita namanya punya tools Corruption Risk Asessment (CRA). Nah, kita lakukan nih CRA di 5 aturan turunan, jadi kita ikut dalam beberapa kali rapat, intinya kita akan memberi catatan di mana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance, kalau ada risiko korupsinya gimana cara mitigasinya," pungkasnya. (Mca).





 
Berita Lainnya :
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  • Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
  • Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
  • Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    02 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    03 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    04 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    05 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    06 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    07 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    08 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    09 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    10 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    11 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    12 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    13 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    14 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    15 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    16 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    17 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    18 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    19 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
    20 Kemendagri Sinkronkan PSN Pantura Jawa dengan Tata Ruang Daerah di Jawa Tengah
    21 Doa Kebangsaan Lintas Agama Warnai Harlah Ke-5 RBPI, 700 Pengemudi Serukan Persatuan Bangsa
    22 Didampingi FERADI WPI, Korban BMT Dinar Mulia Jalani Pemeriksaan di Polda Jateng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com