Gerakan Mahasiswa Sultra-Indonesia Desak Kejagung segera Menetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan PT BPS
Selasa, 12-12-2023 - 21:40:53 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Gerakan Mahasiswa Mendesak KEJAGUNG RI segera Menetapkan Tersangka Dirut PT WIL dan PT BPS.

Gerakan Mahasiswa Sultra-Indonesia melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kejagung RI dalam rangka mendesak KEJAGUNG RI untuk segera memproses dugaan Ilegal Mining Yang di lakukan Oleh PT WIL DAN BPS.

Pasalnya kasus PT WIL dan PT BPS ini sudah di laporkan di kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tenggara, tapi sampai hari ini belum di tindak lanjuti dan masih saja belum ada penetapan tersangka atas dugaan Ilegal Mining tersebut.

Ketua GMS-I La Ode Muh. Didin Alkindi melaporkan hal ini dan meminta Kejagung RI agar Dirut PT WIL dan PT BPS ini segera di tetapkan sebagai tersangka.(11/12/2023).

Alkindi Sapaan nya mengatakan bahwa, ini PT WIL DAN PT BPS seakan-akan kebal hukum, padahal jelas-jelas PT BPS ini sudah di cabut IUPnya, pencabutan itu berdasarkan surat Menteri Investasi / BKPM Nomor : 66/A.9/B.3/2022, Perihal : Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.

Dalam bukti dokumen yang kami pegang, PT WIL DAN PT BPS masih juga melakukan penjualan ORE NICEL, persekongkolan yang terjadi di biarkan terus menerus Oleh APH SULTRA Dan PemDa Kolaka.

Kami menduga bahwa aktivitas perusahaan tersebut (PT Babarina Putra Sulung) pastilah diketahui oleh Pemda Kolaka dan pihak Syahbandar, karena tak mungkin perusahaan bermasalah ini masih beroperasi sedangkan tengah menjadi sorotan semua pihak.

Alkindi meminta agar kejagung menangani kasus ini dengan serius, karna PT WIL DAN PT BPS sampai hari ini masih melakukan penggarapan eks di lokasi PT BPS.

"Kami sudah lakukan aksi dan masukan laporan di KEJAGUNG RI hari ini, dan laporan kami sudah di terima juga akan di tindak lanjuti secepatnya serta akan dikordinasikan kepada Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga POLRI"

Di sisi lain Alkindi menyoroti bahwa ada dugaan kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka serta Lembaga Legislatif telah masuk angin sehingga menutup mata kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh PT WIL Dan PT BPS.

Setelah gerakan ini kami akan laporkan hal yang serupa di Kementrian ESDM dan Kementerian Investasi untuk segera mencabut IUP PT WIL, agar tidak lagi menjadi Ranjau darat yang hanya mengambil keuntungan kelompok semata.

"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah maka wajib untuk di hukum, kita akan memastikan bahwa PT WIL DAN PT BPS akan mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan." Tutup Alkidi


Lp. Nawir (PMII)I dalam rangka mendesak KEJAGUNG RI untuk segera memproses dugaan Ilegal Mining yang di lakukan Oleh PT WIL DAN BPS.

Pasalnya kasus PT WIL dan PT BPS ini sudah di laporkan di kejaksaan Tinggi Negeri Sulawesi Tenggara, tapi sampai hari ini belum di tindak lanjuti dan masih saja belum ada penetapan tersangka atas dugaan Ilegal Mining tersebut.

Ketua GMS-I La Ode Muh. Didin Alkindi melaporkan hal ini dan meminta Kejagung RI agar Dirut PT WIL dan PT BPS ini segera di tetapkan sebagai tersangka, Senin (11/12/2023).

Alkindi sapaan nya mengatakan bahwa, ini PT WIL DAN PT BPS seakan-akan kebal hukum, padahal jelas-jelas PT BPS ini sudah di cabut IUPnya, pencabutan itu berdasarkan surat Menteri Investasi / BKPM Nomor : 66/A.9/B.3/2022, Perihal : Pemberitahuan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tertanggal 11 Maret 2022.

Dalam bukti dokumen yang kami pegang, PT WIL DAN PT BPS masih juga melakukan penjualan ORE NICEL, persekongkolan yang terjadi di biarkan terus menerus Oleh APH SULTRA dan PemDa Kolaka.

Kami menduga bahwa aktivitas perusahaan tersebut (PT Babarina Putra Sulung) pastilah diketahui oleh Pemda Kolaka dan pihak Syahbandar, karena tak mungkin perusahaan bermasalah ini masih beroperasi sedangkan tengah menjadi sorotan semua pihak.

Alkindi meminta agar kejagung menangani kasus ini dengan serius, karna PT WIL DAN PT BPS sampai hari ini masih melakukan penggarapan eks di lokasi PT BPS.

"Kami sudah lakukan aksi dan masukan laporan di KEJAGUNG RI hari ini, dan laporan kami sudah di terima juga akan di tindak lanjuti secepatnya serta akan dikordinasikan kepada Menteri ESDM, Menteri Investasi dan juga POLRI," pungkasnya.

Di sisi lain Alkindi menyoroti bahwa ada dugaan kuat Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka serta Lembaga Legislatif telah masuk angin sehingga menutup mata kejadian pelanggaran yang di lakukan oleh PT WIL Dan PT BPS.

Setelah gerakan ini kami akan laporkan hal yang serupa di Kementrian ESDM dan Kementerian Investasi untuk segera mencabut IUP PT WIL, agar tidak lagi menjadi Ranjau darat yang hanya mengambil keuntungan kelompok semata.

"Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, siapa yang salah maka wajib untuk di hukum, kita akan memastikan bahwa PT WIL DAN PT BPS akan mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan," tutup Alkidi.


(Nawir)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com