Kejaksaan & TNI Perkuat Sinergitas dalam Menangani Perkara
Kamis, 14-12-2023 - 09:10:04 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta Barat - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang dilaksanakan di Hotel Ciputra, Grogol, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan FGD ini di usung tema “Meningkatkan Sinergitas untuk Memperkuat Relasi Kelembagaan dalam Penanganan Perkara Koneksitas”.
 
JAM-Pidmil menyampaikan bahwa dengan adanya JAM PIDMIL, telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI (antara Jaksa dengan Orditurat) di bidang penegakan hukum.

Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer (Undang-Undang Peradilan Militer).
 
”Relasi kelembagaan antara Jaksa dan Oditurat tersebut merupakan mandat regulasi yang ditegaskan dalam penjelasan Pasal 57 Ayat (1) Undang-Undang Peradilan Militer yang menyebutkan bahwa Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas di bidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung selaku penuntut umum tertinggi negara,” imbuh JAM-Pidmil.
 
Selain itu, JAM-Pidmil menegaskan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer secara expressive verbis juga menyatakan bahwa Jaksa Agung adalah penuntut umum tertinggi.
 
Oleh karenanya, meski pemeriksaan koneksitas dilaksanakan melalui dua sistem peradilan yang berbeda, namun Jaksa Agung sebagai Penuntut Umum Tertinggi tetap melekat, sebagaimana diatur dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan, yang menyatakan bahwa Jaksa Agung berwenang mengoordinasikan, mengendalikan, dan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan Penuntutan tindak pidana yang dilakukan bersama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer.
 
“Pengaturan tersebut pada hakikatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip single prosecution system, yang berarti tidak ada lembaga lain yang berhak melakukan penuntutan kecuali berada di bawah kendali Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi negara,” imbuh JAM-Pidmil.
 
Kemudian, JAM-Pidmil menambahkan Kejaksaan sebagai dominus litis atau satu-satunya lembaga yang memegang fungsi penuntutan, memiliki konsekuensi hukum yang menegaskan bahwa Jaksa (penuntut umum) merupakan satu-satunya subjek yang berwenang untuk menentukan suatu perkara layak atau tidaknya dilimpahkan ke Pengadilan.
 
Dengan adanya penegasan dalam penjelasan tersebut, JAM-Pidmil menuturkan sinergitas dan koordinasi teknis antara Kejaksaan dengan TNI sangat diperlukan, khususnya dalam perkara koneksitas. Dengan demikian, JAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran.
 
Selanjutnya, JAM-Pidmil menyatakan bahwa sinergi yang dimaksud ialah untuk meminimalisir terjadinya disparitas.

Disparitas dalam hal ini meliputi penetapan para tersangka, penahanan para tersangka, perpanjangan dan penempatan tersangka, ataupun kompetensi kewenangan mengadili terhadap para tersangka (baik terhadap tersangka sipil maupun tersangka non-sipil), serta komposisi hakim ataupun hal-hal lainnya.
 
Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan FGD kali ini yang bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Sesuai dengan tema FGD kali ini, Hakordia Tahun 2023 juga mengusung tema sinergitas yakni “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
 
“FGD ini kita laksanakan sebagai bentuk sinergitas dalam menangani permasalahan tindak pidana korupsi, karena pada hakikatnya korupsi merupak
an masalah serius yang mampu membahayakan stabilitas pembangunan sosial, ekonomi, dan juga politik negara,” ujar JAM-Pidmil.
 
Sebagai informasi, sejak dibentuk pada Juli 2021 hingga saat ini, organisasi JAM PIDMIL telah melaksanakan penanganan perkara koneksitas sebanyak 5 perkara, dengan rincian 1 perkara telah dilimpahkan (bulan Oktober 2023), 3 perkara diantaranya diputus oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dan 1 perkara di putus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Berdasarkan data tersebut, JAM-Pidmil berharap jumlah penanganan perkara koneksitas dapat meningkat di masa mendatang dengan adanya sinergi dan relasi dari masing-masing lembaga atau aparat penegak hukum.
 
Acara FGD kali ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Jaksa Agung Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Suharto dan Wakil Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Brigjen TNI Dr. Rokhmat. Turut hadir dalam FGD ini yaitu Komisioner Komisi Yudisial Prof. Joko Sasmito, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Edy Birton, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Para Kaotmil dan Kaotmilti seluruh Indonesia, Para Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Militer seluruh Indonesia, Para Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta beserta para peserta FGD yang hadir secara langsung. (**)





 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com