Setelah di Usir Warga, Rohingya di Tampung di Kantor Camat Jangka
Selasa, 22-03-2022 - 22:51:11 WIB
Pengungsi Rohingya Saat Berada di Kantor Camat Jangka
Baca juga:
   
 

Bireuen - Setelah luntang lantung dua hari di jalanan akhirnya, sebanyak 114 Etnis pengungsi asal Myanmar etnis Rohingya, saat ini ditempatkan di Kantor Camat Jangka, Kabupaten Bireuen.

Head of Jakarta Office Geutanyoe Foundation, Reza Maulana mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi ketika Kecamatan mengambil respon cepat untuk menempatkan pengungsi ke Kantor Camat Kecamatan Jangka, dengan ditemani oleh tim dari Yayasan Geutanyoe, IOM, UNHCR, TNI dan Polri.

"Hal tersebut merupakan langkah aksi kemanusiaan. Dengan mendahulukan aksi kemanusiaan di atas administrasi, itu merupakan keharusan yang dijunjung tinggi oleh seluruh umat manusia," ujarnya kepada awak media Selasa (22/3/2022).

Keputusan penempatan tersebut juga berdasarkan informasi sebelumnya, pengungsi yang tiba pada Minggu, 6 Maret 2022 tersebut ditempatkan di Menasah, kemudian pindah ke tenda darurat. Saat tinggal di tenda darurat, pengungsi sempat mengalami kebanjiran akibat diguyur hujan deras, sebelum ditempatkan di rumah warga sekitar.

Reza menyebut, berdasarkan dikeluarkan surat perintah oleh Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) untuk segera memindahkan pengungsi Rohingya yang ada di Kabupaten Bireuen dan Kota Lhokseumawe ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang berada di Pekanbaru.

"Karena proses pemindahan tersebut butuh waktu lama dan kondisi pengungsi Rohingya di Bireuen harus berhadapan dengan cuaca yang buruk sekaligus potensi konflik dari masyarakat, akibat ketidakpastian status penanganan mereka," kata Reza.

Pihaknya menilai, kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya regulasi yang ada terkait dengan penanganan pengungsi dari luar negeri serta kurangnya perspektif kemanusiaan dari pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri, merupakan salah satu kemajuan regulasi terkait penanganan pengungsi, namun aturan tersebut masih jauh dari cukup untuk secara komprehensif, mengatur upaya penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Sementara itu, berdasarkan trend yang terjadi selama beberapa tahun terakhir, PPLN harus menetapkan Aceh sebagai salah satu daerah penampung pengungsi seperti Jakarta, Pekanbaru, Kupang, Makassar, dan lainnya. Apabila ini tidak dilakukan, maka peristiwa serupa berpotensi akan terjadi lagi di masa yang akan datang," tutup Reza.  (Mca)




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com