Wartawan Saat Liputan Pekerjaan Proyek Pengaspalan, di Intimidasi Oleh Oknum Pelaksana
Jumat, 22-12-2023 - 09:36:49 WIB
Baca juga:
   
 

Bekasi -  Hebat oknum  pelaksana proyek pengaspalan intimidasi wartawan bak seperti jagoan tepatnya di ruas jalan Cabangbungin Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (21/13/2023).

Pasalnya, dilokasi kegiatan pengaspalan tersebut. Terlihat beberapa rekan media sedang melakukan pengukuran ketebalan aspal tersebut, alhasil 2 cm yang seharusnya 4 cm untuk ketebalannya yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait dan di rencana anggaran biaya (RAB) di lokasi pun tidak ada papan proyek yang terpasang.

Sontak salah satu pelaksana yang berinisial (S) mendatangi para rekan media yang sedang melakukan pengukuran, seolah-olah melarang media untuk mengukur ketebalan aspal tersebut sembari betengteng bak seperti jagoan.

"Abang apa- apaan segala ngukur-ngukur emang Abang LSM kalo media itu tugasnya bertanya bukan ngukur kegiatan," cetus di hadapan media.

Dilokasi pun terlihat aspal jenis AC WC sebagian membeku bak seperti batu hal tersebut menjadi sorotan Lsm dan Media.

Menanggapi hal ini Misnan LL.B Sekjen DPDK LSM Gerakan Nawa Cita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi,”Angkat bicara dan sangat menyayangkan  ucapan yang dilontarkan pelaksana dan menghalangi tugas Waratwan saat liputan pekerjaan proyek pengaspalan,ini sudah jelas menyinggung hati para wartawan sebagai sosial kontrol, terkait pekerjaan pengaspalan yang berada di ruas jalan Cabangbungin Desa Lenggahjaya Kecamatan Cabangbungin.

Karena mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Dan Pekerjaan tersebut dikerjakan asal-asalan apakah anggaran pekerjaan itu didanai milik perorangan atau dari Pemerintah menggunakan uang rakyat tidak jelas legal pekerjaan itu tidak dipasang papan informasi proyek dan sangat tipis.

“Menurut undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012,mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara,wajib memasang papan nama proyek,yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan,” ucap Misnan LL.B.

Lanjutnya Misnan LL.B LSM dan Media serta masyarakat pun perlu mengetahui asal usul pengaspalan itu, berapa nilainya, panjangnya berapa,volume ketebalannya berapa, anggarannya dari mana. Sepengetahuan kami kalau proyek itu dari pemerintah pasti ada pengawasnya di lapangan dan papan nama proyek ditempel di lokasi.

“Kalau pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,dengan kondisi pekerjaan seperti ini pasti ada permainan dan persekongkolan untuk meraup keuntungan yang besar.Namun informasi yang kami dapatkan Pemerintah Kabupaten Bekasi,melalui Dinas Bina Marga menggelontorkan anggaran dari APBD tahun 2023 untuk kegiatan pemeliharaan pengaspalan jalan tersebut,” ujarnya Misnan LL.B.

“Menurut saya proyek pekerjaan pengaspalan ini diduga ada indikasi korupsi dalam pengerjaan proyek tersebut dan kalau seperti ini kontraktor dan pelaksana bisa meraup keuntungan besar untuk memperkaya diri sendiri,”Saya tegaskan kepada dinas terkait jangan berdiam diri turun ke lokasi cek langsung pekerjaan tersebut sesuai tidak dengan RAB nya.

(Dir/tim)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com