Diduga Melanggar SOP, Petinggi Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba
Kamis, 24-03-2022 - 13:17:31 WIB
|
Peti jenazah AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak tahanan Narkoba |
Gorontalo - Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir tewas ditembak di rumah tersangka kasus narkoba inisial RY (31).
Diduga AKBP Beni Mutahir itu dipastikan melakukan pelanggaran SOP karena mengeluarkan tahanan tanpa izin penyidik, jaksa, dan hakim.
Dilansir detikSulsel, Kamis (24/3/2022), peristiwa tragis ini berawal saat pelaku RY curhat masalah dengan istrinya.
Singkat cerita, AKBP Beni membantu mengeluarkan RY sementara waktu agar bisa menyelesaikan persoalan itu.
AKBP Beni ada luka tembak dibagian pelipis, dan ditemukan tewas di rumah tersangka RY di perumahan Jalan Mangga Kelurahan Hoangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, sekitar pukul 04.00 Wita, Senin (21/3).
Polisi langsung menangkap RY tak lama setelah peristiwa penembakan terjadi. RY sempat hendak kabur naik pesawat, namun gagal karena tidak berhasil mendapatkan tiket pesawat.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, saat ke bandara, karena terlalu pagi, belum ada penerbangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Senin (21/3).
Tewasnya Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, oleh tahanan kasus narkoba inisial RY (31) merupakan preseden buruk di institusi kepolisian.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
"Kasus tersebut menjadi preseden buruk. Kompolnas berharap pengawasan yang lebih ketat dari pengawas internal dan dari pimpinan satu tingkat di atasnya agar pelanggaran prosedur yang dilakukan Dirtahti Polda Gorontalo tidak terjadi lagi di masa depan," kata Poengky.
Beni diduga melanggar kode etik karena membantu tahanan tersebut keluar.
Lebih lanjut Poengky meminta adanya penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Dia mempertanyakan keluarnya tahanan narkoba itu bersama Dirtahti AKBP Beni Mutahir diduga melanggar kode etik .
Poengky mempertanyakan kemungkinan ada seorang tahanan bisa keluar dari tahanan di pagi buta bersama Dirtahti.
"Tugas Dirtahti adalah menjamin tahanan aman berada di dalam ruang tahanan, keluarnya tahanan hanya untuk kepentingan penyidikan dan sifatnya darurat," jelas Poengky.
Poengky juga meminta kepada Kepolisian untuk mengawal secara ketat para tahanan, dan menjaga kode etik kepolisian berdasarkan SOP. (Ben).
Komentar Anda :