Pembuatan Batas Jalur Parkir Hunian Dihadang Paradep
Sabtu, 30-12-2023 - 16:46:24 WIB
Baca juga:
   
 

Siantar - Karena resah dengan lokasi hunian Siantar Bisnis Center (SBC) P. Siantar, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar  yang disebut beralih fungsi menjadi terminal, Ikatan Warga Siantar Bisnis Center (IWBSC) setuju dibentuk lajur parkir kendaraan roda empat.

Setelah penggarisan batas parkir di blok B, belakang  blok C  yang berlangsung sesuai rencana, tiba di belakang Blok A tak jauh dari ruko Paradep, sekelompok orang dari pihak Paradep , pengelola angkutan umum berusaha menghadang, Jumat (29/12/2023).

Pihak Paradep mengatakan keberatan atas pembuatan batas jalur-jalur parkir tersebut. Padahal dua hari sebelum nya sudah ada pemberitahuan lebih dulu melalui surat yg mana surat juga ditembuskan kpd Camat Siantar Timur,Kapolsek Siantar Timur dan Lurah Pahlawan. Sempat terjadi adu mulut dengan ketua Kompleks SBC, Joni Monang didampingi warga dan beberapa pekerja yang siap membuat garis jalur parkir.

Kejadian yang membuat situasi menjadi kisruh tersebut turut disaksikan personel kepolisian dari Polsek Siantar Timur, Bhabinsa serta perwakilan Lurah Pahlawan Andrean Tarigan SE. Bahkan, Penasehat Hukum Paradep, Aleks Harepa bersama puluhan sopir dan kernek bus Paradep tetap melarang dilakukan penggarisan jalur parkir.

“Hentikan  pembuatan jalur  parkir ini karena semua ada prosedurnya,” kata Aleks Harepa sembari meminta bukti persetujuan tertulis dari seluruh warga di lengkapi dengan KTP. Karena, pembuatan lajur parkir dinilai menyalahi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Joni Monang mengatakan upaya yang dilakukannya sudah mendapat persetujuan dari warga. Kalau pihak Paradep keberatan diminta  membuat surat keberatan secara tertulis. Karena pihak Paradep dikatakan sudah disurati dan tidak ada sanggahan.

“Yang jelas tujuan kita untuk merapikan jalur-jalur parkir supaya tidak semraut seperti ini. Warga khawatir bila mobil disenggol makanya diparkirnya tidak beraturan ,untuk itu, jalur parkir biar kita rapikan,” tegas Joni Monang.

Lebih tegas lagi, Joni Monang mengatakan bahwa pihak Paradep yang menjadikan lokasi ruko SBC tampak seperti terminal membuat warga resah dan kondisi itu sudah berlangsung lama. Namun, ketika akan dilakukan garis batas untuk jalur parkir, Monang bertanya mengapa pihak Paradep keberatan.

Selanjutnya, pihak Paradep mengatakan bahwa pihak SBC telah menggungat Paradep  di Pengadilan Negeri. Harusnya, tunggu dulu soal proses gugatan diselesaikan. Apalagi dalam gugatan ada menyatakan mengosongkan lahan sekitar ruko.

Menanggapi hal itu, Joni Monang mengatakan, gugatan di Pengadilan Negeri itu soal lain. Karena saat ini pihaknya hanya ingin menertibkan jalur-jalur parkir dan tidak bermaksud mengganggu usaha Paradep. Bahkan, masalah itu sudah diberitahu kepada pihak terkait namun tidak ada tanggapan.

“Karena tidak ada tanggapan, kami lanjut, ayo silahkan membuat garis yang sudah kita tentukan,” kata Joni Monang kepada para pekerja untuk kemudian melakukan penggarisan lajur parkir dengan lebar 2,5 meter.

Di tengah perdebatan  itu, pihak pekerja terus melakukan penggarisan. Kemudian saat diletakkan  batu pembatas yang disebut pafing block, pihak Paradep langsung keberatan dan pafing block sebagai pembatas parkir itu akhirnya tidak jadi letakkan di batas lokasi parkir.

Setelah garis jalur parkir  menggunakan cat berwarna putih dilakukan,  pihak Paradep  memarkirkan kenderaannya di sebelah kanan,di lokasi yang sudah dicat tersebut sedangkan bus-bus tepat berada di sebelah kiri menyebabkan jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda 4 ,personel Kepolisian dan pihak Lurah berusaha melakukan mediasi. Selanjutnya, mobil-mobil itu akhirnya dipindahkan ke lokasi lain sehingga jalan kembali dapat dilalui.

Terkait dengan itu, Aleks Tarigan mengatakan, hanya ingin mengikuti apa yang dilakukan Joni Monang untuk menertibkan parkir. “Ya, kita ikuti saja itu untuk penertiban lajur parkir,” katanya.

Sebelumnya, Aleks kepada awak media mengatakan, pihak Paradep sedang digugat Joni Monang dan kawan-kawan. Harusnya selesai dulu putusan pengadilan. Setelah  itu putusan siap dilaksanakan.

“Kalau soal garis itu, saya belum tau seperti ini. Tapi harus ada prosesnya, kalau memang bawa organsiasi harus koordinasi dengan Lurah, kalau ada skep silahkan tapi kami juga punya SHM untuk itu, bisa saja pihaknya melakukan gugatan," katanya.

Ketika pernyataan pihak Paradep melalui Aleks tersebut dikonfirmasi lagi kepada Joni, dikatakan  silahkan saja menggugat karena itu hak setiap warga negara,kalau digugat adalah keabsahan saya, saya ada akta pendirian dari notaris memang dan warga membayar iuran sebagai bukti keanggotaan,” katanya.

Pantauan di lokasi permasalahan pembuatan garis jalur parkir ternyata belum selesai juga. Karena saat dilakukan penggarisan di belakang Blok D, pihak Paradep  kembali  menghadang para pekerja. Sehingga, terjadi lagi perdebatan meski akhirnya pihak Joni Monang mengalah dan meminta agar pekerja  berhenti.

(Rizky)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com