Inilah Capaian Kinerja Kejaksaan RI Bidang Tindak Pidana Khusus, Pengawasan & Badan Diklat 2023
Minggu, 31-12-2023 - 09:16:37 WIB
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Baca juga:
   
 

Jakarta - Sepanjang 2023, Kejaksaan RI telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai salah satu Aparat Penegak Hukum dengan beragam kinerja di berbagai bidang antara lain Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan.

Capaian-capaian dari masing-masing bidang terangkum sebagai berikut:
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana khusus.

Adapun lingkup bidang tindak pidana khusus meliputi penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya.
 
Sepanjang 2023, Bidang Tindak Pidana Khusus telah menangani beberapa perkara dengan total kerugian keuangan negara dan perekonomian negara diantaranya senilai:
o    Rp29.983.884.854.798
o    USD 5.394.020
o    SGD 364.200
o    EU 4.290
o    RM 52.638
o    W24.000
o    PF56.
 
Penanganan perkara tindak pidana korupsi pada bidang Tindak Pidana Khusus adalah:
o    Penyelidikan: 1.674 perkara
o    Penyidikan: 1.462 perkara
o    Penuntutan: 1.766 perkara
o    Eksekusi: 1.699 perkara.
 
Kemudian, penanganan perkara tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735 dengan rincian:
o    Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan  
o    Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU  
o    Eksekusi: 63 perkara
Lalu, penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370 dengan rincian:
o    Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai  
o    Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai dan 15 perkara TPPU  
o    Eksekusi: 210 perkara
Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU   dengan rincian sebagai berikut:
o    Denda, sebesar Rp13.103.684.273,32
o    Uang pengganti, sebesar Rp211.377.000
o    Hasil lelang, sebesar Rp1.520.419.356
o    Biaya perkara, sebesar Rp671.500.
 
BIDANG PENGAWASAN
 
Dalam rangka meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pengawasan.

Adapun lingkup bidang pengawasan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan pengawasan atas kinerja dan keuangan intern Kejaksaan, serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Capaian kinerja Bidang Pengawasan sepanjang 2023, yaitu:  
•    Penanganan Laporan Pengaduan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
 
Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela sebanyak 1029 lapdu.

Dari lapdu tersebut, 774 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:
o    Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 137 lapdu;
o    Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 309 lapdu
o    Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi sebanyak 253 lapdu;
o    Klarifikasi dihentikan sebanyak 30 lapdu;
o    Terbukti sebanyak 38 lapdu;
o    Tidak terbukti 7 lapdu.  
Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.  
•    Penanganan Laporan Pengaduan pada Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi
Jumlah Laporan Pengaduan Masyarakat sebanyak 1744 lapdu. Dari lapdu tersebut, 439 lapdu telah diselesaikan dengan rincian:
o    Tidak ditemukan bukti awal sebanyak 16 lapdu;
o    Dilimpahkan ke bidang teknis sebanyak 74 lapdu;
o    Klarifikasi dihentikan sebanyak 214 lapdu;
o    Terbukti sebanyak 132 lapdu;
o    Tidak terbukti sebanyak 23 lapdu.
Sedangkan, yang masih dalam proses sebanyak 255 lapdu.  
•    Pelaksanaan Hukuman Disiplin
Jumlah penjatuhan hukuman disiplin baik ringan, sedang dan berat dengan jumlah total sebanyak 121 orang dengan rincian:
o    Hukuman Disiplin Ringan sebanyak 16 orang;
o    Hukuman Disiplin Sedang sebanyak 57 orang;
o    Hukuman Disiplin Berat sebanyak 48 orang.  
Jumlah pegawai yang telah dilakukan pemberhentian sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sebanyak 6 orang.  
 
BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
 
Dalam rangka meningkatkan kapastitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI menyelenggarakan fungsi perencanaan dan perumusan kebijakan di bidang pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan; koordinasi dan sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan; pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga baik di dalam negeri maupun di luar negeri dalam bidang pendidikan dan pelatihan; pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan di bidang pendidikan dan pelatihan.
 
Sepanjang tahun 2023, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 2.149 peserta dengan rincian sebagai berikut:
•    Diklat Teknis Fungsional sebanyak 2.016 peserta, yang terdiri dari:
o    Diklat Program Prioritas Nasional sebanyak 1.062 peserta;  
o    Diklat PPPJ sebanyak 717 peserta;  
o    Diklat Refresher Course KUHP sebanyak 120 peserta;  
o    Diklat Kerjasama Lembaga Donor sebanyak 112 peserta;  
o    Program Kerjasama Beasiswa PTN sejumlah 58 Mahasiswa S-2 dan 80 Mahasiswa S-3.  
•    Diklat Manajemen dan Kepemimpinan sebanyak 158 peserta;
•    Diklat pada Sekretaris Badan sebanyak 43 peserta.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2023 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum. (**)





 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com