Datangi Polda Riau Gicella Minta Laporan Terhadap Agung Nugroho Mendapat Kepastian Hukum
Jumat, 25-03-2022 - 21:21:38 WIB
|
Tim Kuasa Hukum dan Gicella Kartika |
Pekanbaru - Merasa tidak mendapatkan kepastian hukum atas laporan dugaan pidana yang sudah belasan tahun lalu. Gicella Kartika korban dugaan tindak pidana, datangi Kantor Polisi Daerah (Polda) Riau di Pekanbaru, Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 14.30 Wib.
Gicella Kartika melalui kuasa hukumnya mengaku pernah memasukkan laporan terkait dugaan pidana atas pernikahannya dengan Agung Nugroho pada 12 tahun lalu ke Polda Riau.
Diberitahukan saat jumpa pers itu, laporan yang lama diregistrasi dengan nomor LP/103/VI/2010/Reskrim/UM/Riau.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan permohonan tentang perkembangan penyidikan pada laporan yang sudah 12 tahun belum ada kepastian," jelas tim kuasa hukum Gicella.
Tim kuasa hukum Gicella mengungkap pernikahan kliennya dengan Anggota DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho tidak sah dan diduga terindikasi secara sengaja menipu dengan membawa penghulu palsu dan surat-surat nikahnya juga dipalsukan.
Ketika ditanyakan perihal nafkah, "Surat nikahnya palsu, penghulunya palsu, disitukan kita gak tau niatnya apa? Bagaimana mungkin pernah memberikan nafkah," ujar tim Kuasa Hukum Gicella.
Tim kuasa hukum itu juga menyampaikan intinya disini minta kepastian hukum, agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Dalam kasus ini telah ditetapkan satu tersangka, tetapi untuk Agung sendiri belum dipastikan oleh kepolisan statusnya," ujar tim kuasa hukum itu.
Sebagai tambahan, Gicella mengatakan terakhir bertemu ditahun 2010 saat ada masalah tersebut hingga sekarang tidak pernah berjumpa.
Sementara pantauan zoinnews.com Gicella menggunakan mobil dengan plat nomor khusus mendatangi Polda Riau. (Ben).
Komentar Anda :