Satlantas Polres Purbalingga Pasang Banner Imbauan Larangan Knalpot Brong
Selasa, 16-01-2024 - 20:45:02 WIB
Baca juga:
   
 

Polres Purbalingga - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga terus mengintensifkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong kepada masyarakat. Selain penertiban dan sosialisasi secara langsung, Satlantas juga memasang banner imbauan di beberapa titik strategis.

Banner yang dipasang berisi informasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, serta sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar. Sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan satu bulan bulan atau denda paling banyak Rp. 250 ribu.

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto melalui Kanit Kamsel Iptu Agung Nugroho mengatakan bahwa pemasangan banner himbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot brong

“Banner imbauan dipasang di sejumlah tempat strategis agar dapat dibaca. Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui serta patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas terkait larangan penggunaan knalpot brong,” jelasnya, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, knalpot brong dapat menyebabkan kendaraan tidak laik jalan untuk dioperasikan di jalan raya.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong pada kendaraan. Jika masih ditemukan pelanggaran tersebut, kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Satlantas Polres Purbalingga telah melakukan sosialisasi dengan membagikan pamflet larangan knalpot brong kepada siswa, mahasiswa, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat umum. Termasuk sosialisasi kepada bengkel dan produsen knalpot.

Selain itu, Satlantas dan Polsek jajaran Polres Purbalingga juga telah melakukan razia dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Dalam penertiban yang dilakukan tanggal 3 - 10 Januari 2024 didapati 596 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Purbalingga.

(Humas)




 
Berita Lainnya :
  • Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
  • LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
  • Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    02 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    03 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    04 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    05 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    06 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    07 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    08 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    09 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    10 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    11 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    12 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    13 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    14 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    15 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    16 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    17 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    18 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    19 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    20 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    21 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    22 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com