Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023
Sabtu, 20-01-2024 - 15:31:02 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta  - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Restuardy saat membuka secara resmi rapat evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara hybrid di Favehotel PGC Cililitan Jakarta.

Sebagai tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, pada pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Laporan Penerapan SPM disampaikan Gubernur dan Bupati/Walikota dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan menggunakan aplikasi”, Ditjen Bina Pembangunan Daerah telah menyediakan web sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

"Dengan adanya e-SPM ini, pemerintah daerah diharapkan akan lebih mudah dalam menyampaikan pelaporan data dan informasi yang akan menjadi bahan dalam melakukan monitoring dan evaluasi penerapan SPM," terang Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (20/1/2024).

Lebih lanjut, Restuardy menyampaikan bahwa saat ini pelaporan penerapan SPM sudah memasuki pelaporan e-SPM triwulan 4 Tahun 2023. Secara umum, e-SPM sudah berjalan dengan baik sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Pada Triwulan 1, pelaporan ditutup pada 5 Juli 2023, Triwulan 2 ditutup pada 5 Agustus 2023, dan Triwulan 3 ditutup pada 10 Oktober 2023. Hasil penginputan data pelaporan dilakukan evaluasi per triwulan melalui rapat, baik luring maupun daring.

Sementara itu, batas akhir penginputan laporan SPM pada 2023 Triwulan IV yaitu pada 20 Januari 2024. "Semoga menjadi perhatian bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya bagi Biro/Bagian Tata Pemerintahan beserta perangkat daerah pengampu SPM untuk meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM," tegas Restuardy.

Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah berkaitan dengan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2023.

Selanjutnya, Restuardy menambahkan pada 9 Januari 2024 yang lalu, sudah dilaksanakan pra evaluasi pertama, dan hari ini dilaksanakan pra evaluasi kedua. Hal ini bertujuan mengoptimalkan daerah dalam melakukan inputting pelaporan e-SPM. Hasil akhir data inputting akan dilakukan evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Tim Penerapan SPM, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Selain itu, Sekber SPM Tingkat Pusat direncanakan akan melakukan pemberian penghargaan SPM Awards kepada daerah yang berkinerja terbaik tahun 2023.  

"Saat ini, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada aplikasi e-SPM," jelas Restuardy.

Melalui pertemuan ini, Restuardy meminta seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM Tahun 2023.

"Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2023 dapat mencapai nilai 80 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024," pungkas Restuardy.

(Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com