Bamsoet Ingatkan Maskapai Penerbangan Nasional Mengikuti Standart Penerbangan Internasional
Minggu, 21-01-2024 - 12:47:44 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Baca juga:
   
 

Kebumen - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah maskapai penerbangan yang telah memberikan informasi secara jelas terkait penggunaan koper smart luggage. Sehingga baik produsen, distributor, dan konsumen tidak lagi kebingungan. Antara lain dijelaskan, smart luggage yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi IATA. Dan diketahui bahwa koper Airwheel memenuhi spesifikasi dan persyaratan IATA selaku Asosiasi Transportasi Udara Internasional.

"Dengan adanya penjelasan tersebut diharapkan tidak ada lagi kebingunan dari masyarakat. Termasuk koper Airwheel (smart luggage) karena telah memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam kabin maskapai," ujar Bamsoet di Kebumen, Minggu (21/1/23).

Bamsoet juga menghimbau kepada produsen smart luggage lainnya, harus berkomitmen untuk memasarkan produknya sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang diatur oleh International Air Transport Association (IATA). Sekaligus menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut saat dibawa dalam penerbangan.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, terdapat beberapa ketentuan smart luggage yang bisa dibawa ke bagasi kabin pesawat. Antara lain, smart luggage yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi IATA. Dimensi smart luggage harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal 7 kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.

"Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED). Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat. Sementara, lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan peraturan barang berbahaya IATA," kata Bamsoet.

Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menjelaskan, sebagaimana diinformasikan Direktur Utama PT. Rohartindo Nusantara Luas (produsen koper Airwhell) Ronald Hartono Tan, koper Airwheel aman dibawa dalam penerbangan udara karena telah memiliki sertifikat keamanan internasional. Seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC. Sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut.

"Selama mengikuti ketentuan yang berlaku, produsen dan distributor berbagai merk smart luggage tidak perlu khawatir dalam memasarkan produknya di Indonesia. Termasuk koper Airwheel yang telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan sebagaimana diatur dalam IATA," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini juga mengapresiasi rencana PT. Rohartindo Nusantara Luas yang akan membuka toko offline Airwheel pada 2024. Sehingga bisa berkontribusi dalam pergerakan ekonomi nasional.

"Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, penjualan koper Airwheel melesat 2023,34 persen year on year (yoy) menjadi Rp 49,35 miliar dari sebelumnya Rp 16,27 miliar per September 2022. Ditambah penjualan perkakas dan perabot rumah tangga, secara total PT. Rohartindo Nusantara Luas membukukan pendapatan Rp 99,47 miliar per kuartal III/2023. Naik 28,79 persen yoy dari sebelumnya Rp77,24 miliar," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
  • Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
  • Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
  • PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
  • Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
    02 Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
    03 Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
    04 PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
    05 Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
    06 Babinsa Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
    07 Polres Tebing Tinggi Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri Ke-73
    08 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas
    09 Oknum Sekdes di Duga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Yusuf Siregar
    10 Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal
    11 Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala
    12 Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar
    13 Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Penindakan Balap Liar
    14 Usut Tuntas Kematian Tahanan di Palu, Abcandra: Pesan Presiden Prabowo, Hukum Harus Tegak dan Tidak Pandang Bulu
    15 Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang
    16 Kapolres Malang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Tegaskan Semangat ‘Maju Bersama Indonesia Raya’
    17 Wamendagri Bima Ajak Daerah Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Kolaborasi
    18 AMP2K Kembali Aksi Jilid VIII Meledak Gruduk Mabes Polri
    19 KPU Pasaman Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
    20 Kapolres Sergai Hadiri Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Sergai
    21 Kejati Maluku Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru
    22 Pj. Walikota Tebing Tinggi Menerima Audensi PWRI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com