GEMMPAR Gelar Aksi Desak Kejati Riau Tindaklanjuti Dugaan Korupsi
Jumat, 01-04-2022 - 15:07:58 WIB
|
Kasi Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto didampingi aparat menyambut peserta aksi GEMMPAR |
Pekanbaru - Puluhan massa tergabung dalam aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemuda Pemantau Riau (GEMMPAR) desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tanggapi laporan dugaan korupsi di Siak, Jumat (1/4/2022) pukul 11.00 Wib.
Kordinator Erlangga meminta pihak Kejati untuk menerima aspirasi beserta data terkait dugaan korupsi di Siak.
"Kami datang kesini dengan aksi damai, mohon Kejati selidiki dugaan korupsi yang ada di Siak," ucapnya.
Dugaan tersebut menyoroti sejumlah nama diantaranya, Bupati Siak Alfredi, Sekertaris BSP Riki Hariansyah, Asisten II Siak Hendrisan, Direktur PT SPS Bob Novitriansyah, Kadis PU Siak Irving Kahar.
Kasi Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto didampingi aparat menyambut dan memperbolehkan masuk kordinator dengan perwakilan massa untuk menyerahkan laporan data dugaan korupsi.
"Terimakasih adik-adik semua telah menggelar aksi dengan tertib, kami sebagai abdi negara wajib menerima aspirasi dari masyarakat. Silahkan berikan datanya ke kami," ujar Raharjo.
Selanjutnya kordinator aksi menyerahkan dokumen ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau.
"Ada empat poin, kami duga telah dikorupsi oleh oknum pemerintah. Pertama, dugaan pengaturan monopoli pemenangan proyek APBD Kabupaten Siak. Kedua, dugaan pemulusan pemenangan tender proyek gedung BSP gratifikasi senilai Rp.9 Miliar. Ketiga, dugaan terkait penjualan lahan Negara (aset kabupaten Siak). Selanjutnya Keempat, dugaan penerimaan suap Rp.5 Miliar dari PT Hutama Karya kepada Irving Kahar dan diduga memiliki rekening gendut hasil pencucian uang," jelas Erlangga.
Sebelumnya GEMMPAR dikatakan pernah memasukkan laporan dan kali ini adalah pernyataan sikap mendesak Kejati Riau.
"Ini adalah laporan kedua Gempar Riau terkait kasus yang sama. Kejati Riau telah menerima "menunjuk serah terima". Data ini nantinya membantu Kejati menindak lanjuti dugaan tersebut," urainya.
Terakhir ia berharap agar hukum bisa berjalan dengan lurus tidak memihak kemanapun. "Kita menunggu proses lebih lanjut," tutupnya. (Ben)
Komentar Anda :