Pekanbaru - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) ketua eksternal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau-Kepri Amri, sarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus teliti sebelum mengeluarkan izin. Kemudian Gubernur juga mestinya melakukan Evaluasi terhadap Pejabat-pejabat PT Bank Riau Kepri (BRK).
Amri mengatakan juga para penegak hukum harus tetap komitmen untuk terus melakukan tindakan dan pengembangan terhadap pelanggaran hukum yang terjadi ditubuh BRK.
“Seperti halnya Dugaan Pemberian dan Pemerimaan Fee Ilegal terhadap beberapa Pimpinan Cabang BRK dan Pejabat-pejabat strategis lainnya oleh Perusahaan JAMKRIDA, kami berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas, baik dari pihak pemberi maupun penerima fee,” tutur Amri, Jumat (1/4/2022).
Diungkapnya hal itu karena ia menyoroti banyak kejanggalan yang mesti dibenahi oleh BRK sebelum dikonversi Ke Syariah, kelayakan Bank Riau-Kepri untuk dikonversi Ke Syariah masih perlu dipertanyakan, baik Sistem IT, SDM, dan lain-lain.
Menurut Amri masih banyak masalah internal harus terlebih dulu diselesaikan oleh BRK. Seperti dugaan Kredit Fiktif, Pembobolan Rekening nasabah, Penerimaan Fee Ilegal dari Brokernya BRK terhadap beberapa pimpinan-pimpinan Cabang BRK karena sampai saat ini masalah itu belum bisa diselesaikan oleh Pihak BRK.
“Tentu nya kami PMII sangat mendukung kalau BRK berkeinginan beralih jadi Sistem Syariah, namun tidak begitu saja dilaksanakan, dan mestinya OJK harus mempunyai dasar dan pertimbangan matang sebelum memberikan Izin Konversi,” ujar Amri.
Tidak sampai disitu, ia kembali mengatakan isu heboh saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempunyai rencana akan memberikan suntikan modal terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang salah satunya adalah BRK.
“Dana tersebut Rp.360 Miliar dan akan dikucurkan secara berkala dan wacananya akan dimulai pada tahun 2022 ini. Tentunya kami sangat miris melihat hal ini, mestinya Pemprov Riau mengelola uang negara harus lebih tepat sasaran, masih banyak masyarakat miskin, kelaparan, dan tidak mempunyai biaya pendidikan. Seharusnya di prioritaskan untuk sasaran anggaran tersebut,” sebutnya.
BRK merupakan sebuah perusahaan seyogyanya memiliki banyak alternatif selain dengan cara menggerogoti APBD. “Masih banyak kredit nasabah bermasalah, harusnya aset-aset para nasabah nakal itu yang disita dan dijadikan tambahan modal BRK. Bukan dengan suntikan APBD dan berdalih. Pasalnya Pemprov Riau harus menjadi pemegang saham mayoritas, namun tanpa suntikan dana. Pada nyatanya Pemprov Riau masih mendominasi sebagai Pemegang saham di BRK dengan total 38 persen,” jelasnya.
Menutup perkataan dikatakan Amri bahwa mereka bangga dan sangat mendukung dengan upaya konversi tersebut. “Namun harus digaris bawahi bahwa kami melihat masih banyak tugas yang mesti diselesaikan terlebih dahulu. Para pihak terkait juga harus mendukung dan saling berkolaborasi, agar BRK Syariah jadi lebih baik. PMII akan terus mengawal hingga tuntas,” tutup Amri.
Komentar Anda :