Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Menerima Audiensi FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo
Sabtu, 27-01-2024 - 08:27:09 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi Pejabat Struktural Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), di Press Room Kejaksaan Agung, Jumat 26 Januari 2024.

Audensi Pejabat Struktural FIKOM  ini dalam rangka silaturahmi serta penjajakan kerja sama kajian dan strategi komunikasi publik menuju “Kejaksaan yang Humanis dan Modern”.
 
Dalam audiensi ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung saat ini telah menjadi aparat penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Survei terbaru menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah meraih 76,2% tingkat kepercayaan publik menurut lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 23 Januari 2024 lalu.
 
Dari tahun ke tahun sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Bahkan pada bulan Juni 2023 lalu, Kejaksaan telah mencapai tingkat kepercayaan publik tertinggi sepanjang sejarah yakni 81,2% menurut lembaga survei yang sama yakni Indikator Politik Indonesia.   
 
“Tren tingkat kepercayaan publik yang baik tidak lepas dari strategi komunikasi publik yang optimal. Hal itu diimplementasikan melalui publikasi yang masif dan digitalisasi informasi yang tepat, cepat serta mudah diakses,” ujar Kapuspenkum.
 
Berkat kecermatan dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan, Kejaksaan telah menerima beberapa penghargaan terkait publikasi dan kinerja positif dari berbagai media dan instansi. Hingga kini, total pencapaian yang telah diterima yakni sebanyak lebih dari 30 penghargaan.
 
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari upaya Kejaksaan dalam beradaptasi dengan perkembangan digital. Kejaksaan melalui Pusat Penerangan Hukum telah menyediakan sarana informasi dan publikasi dengan beragam media seperti media sosial Instagram, YouTube, Twitter, Facebook dan Tiktok. Tak ketinggalan, akses informasi dan pelayanan yang up to date juga disediakan melalui website resmi Kejaksaan.go.id,” imbuh Kapuspenkum.
 
Kapuspenkum menambahkan, keterbukaan akses informasi juga tidak dibatasi melalui pertemuan kelembagaan ataupun platform lain. Ketersediaan akses juga diberikan untuk melakukan press conference dengan media televisi, pembuatan majalah digital yang mudah diakses serta layanan hotline pengaduan untuk masyarakat melalui email dan WhatsApp.
 
Selain itu, Pusat Penerangan Hukum juga melakukan upaya-upaya penyuluhan hukum baik secara langsung maupun secara tapping dengan Program Om Jak Menjawab yang disiarkan melalui radio ataupun televisi. Kegiatan tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pusat Penerangan Hukum khususnya program Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum yang mendatangi kampus, sekolah dan juga desa untuk memberikan edukasi terkait dengan penegakan hukum di Indonesia.
 
“Dengan perkembangan digitalisasi yang semakin cepat dan masif, kami harap penjajakan kerja sama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi dapat membantu menerapkan strategi komunikasi publik yang andal menuju Kejaksaan yang Humanis dan Modern,” pungkas Kapuspenkum.
 
Turut hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Bagian Tata Usaha Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan, S.H., M.H beserta Jaksa Fungsional pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Sedangkan dari Pihak FIKOM Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yaitu Dekan FIKOM Dr. Prasetya Yoga Santoso, M.M., Kepala Bagian Tata Usaha Habib Umar, S.T., Kepala Program Studi Dr. Adiella Yankie Lubis, M.Si., dan Dosen FIKOM RB Bramayanti, S.Sos., M.Si.


(**)




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  • Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
  • Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
  • Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    02 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    03 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    04 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    05 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    06 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    07 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    08 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    09 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    10 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    11 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    12 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    13 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    14 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    15 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    16 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    17 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    18 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    19 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
    20 Transformasi Digital Jangan Hanya Aplikasi, Kemendagri Tekankan Dampak Nyata bagi Warga
    21 Skandal Penyadapan, Ketum DePA-R : Usut Tuntas, Jangan Ada Penyalahgunaan Kekuasaan!
    22 Babinsa Kemlayan Rutin Sambang Warga Jaga Kondusifitas Wilayah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com