Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan DPO Terpidana ARIS TANEO
Senin, 29-01-2024 - 22:42:57 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Aris Taneo yang menjadi buronan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Tim TABUR mengamankan Aris Taneo
di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang, Senin (29/1/2024).

Adapu  identitas terpidana yang diamankan, yaitu:  
Nama     : Aris Taneo
Tempat lahir     : Saijaob
Usia/tanggal lahir     : 38 tahun / 03 Oktober 1985
Jenis kelamin     : Laki-laki
Pekerjaan    : Petani
Tempat Tinggal     : RT.12/RW/06, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
 
Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 69/Pid.Sus/2020/PN.Olm yang dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 71/PID/2020/PT.KPG tanggal 31 Agustus 2020 dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 798 K/Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021, Terpidana Aris Taneo dinyatakan bersalah “Melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan oleh orang tua secara berlanjut”.
 
Oleh karena itu, Terpidana Aris Taneo dinyatakan melanggar Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang jo. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
 
Atas perbuatannya, Terpidana Aris Taneo dijatuhi hukuman pidana penjara selama 17 tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 9 bulan.
 
Adapun sebelumnya Terpidana Aris Taneo terdeteksi keberadaannnya di wilayah Jambi, lalu Tim Tabur memutuskan untuk melakukan pengejaran ke wilayah Jambi.

Kemudian, Terpidana Aris Taneo bergerak ke Kupang menggunakan pesawat dengan rute transit di Jakarta dan Surabaya, hingga akhirnya target berhasil diamankan di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang.     
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

(***)




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com