Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Kapolri dan Menperin Sepakat Bentuk Satgas
Senin, 04-04-2022 - 14:43:39 WIB
|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
|
Jakarta - Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar betul-betul ada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat," kata Sigit di Mabes Polri, Senin (4/4/2022).
Kapolri menyebutkan, personel satgas gabungan ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng dan berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.
"Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar untuk mengawasi proses produksinya," ucapnya.
Untuk menjamin produksi minyak goreng berjalan lancar, Sigit berharap kepada produksi minyak goreng jaga komitment dengan kontrak dengan Badan Sawit terkait minyak subsidi.
"Tugas produsen memastikan produksinya sesuai kontrak, jika ini bisa berjalan 50 persen saja seharusnya di pasar terpenuhi," Jelas Kapolri
Kapolri juga menegaskan, personel Satgas pengawasan minyak goreng ini mulai dari personel pusat, daerah hingga Bhabinkamtibmas bakal terlibat mengawasi distribusi minyak goreng agar tidak terjadi penyewengan. (Nia).
Komentar Anda :