KABULKAN EKSEPSI TERGUGAT
PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi
Jumat, 02-02-2024 - 10:38:13 WIB
Baca juga:
   
 

Mamuju - Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan Nomor  20/Pdt.G/2023/PN.Mam, Perkara terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar tidak dapat dilakukan melalui praperadilan.

Pertimbangan Pengadilan Negeri Mamuju  berdasarkan uraian dari pihak terkait,  perselisihan dalam perkara yang menjadi dasar gugatan oleh penggugat terhadap tergugat  lebih tepat untuk dapat diselesaikan pada peradilan tata usaha Negara sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad).

Atas dasar itu Majelis Hakim berpendapat  Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, oleh Rahid Pambingkas, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Achmadi Ali, S.H., dan Nona Vivi Sri Dewi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan ini diucapkan secara elektronik pada 30 Januari 2024 ” ucap Diskominfo Sulbar Mustari Mula yang juga sebagai Juru Bicara Pemprov Sulbar, Selasa 30 Januari 2024.

Dalam hal perkara ini, penggugat adalah Siti Suraidah Suhardi. Adapun tergugat dalam perkara ini, Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat Demisioner (Tergugat I), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Tergugat II), Pj. Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Tergugat III), dan Andi Masri Masdar selaku Ketua Terpilih Musda Lanjutan Polewali (Turut Tergugat)

Berdasarkan gugatan Penggugat, Sitti Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi melalui Musda di Mamasa 30-31 Mei 2023 dinilai tidak sah oleh pihak tergugat. Olehnya pihak Penggugat merasa dirugikan. Selain itu Penggugat menilai tergugat III yang tidak menandatangani rekomendasi kepengurusan berdasarkan hasil Musda di Mamasa 31 Mei dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

Adapun jawaban dari pihak tergugat, menerangkan  tentang kewenangan mengadili; Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang mengadili dan memutus gugatan Penggugat, Menyatakan demi hukum bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaren), dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, atau  Menjatuhkan putusan lain berdasarkan kepa7tutan dan rasa keadilan.ezb2DWI 9

“Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, dalam putusan Pengadilan Negeri Mamuju,  Majelis Hakim berpendapat eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut,” tutup Mustari.

 (*)


Inflasi Babel Terendah Se Indonesia, Pj Gubernur Safrizal : Jangan Lengah, Terus Ayunkan Langkah

Pangkalpinang, 01/02/2024

Pemerintah Provinsi  dan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rilis Berita Resmi Statistik bertempat di Ruang Pasir Padi, Komplek Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 Februari 2024. Hadir secara langsung Pj Gubernur Kep. Bangka Belitung, Dr. Safrizal ZA, M.Si dan Kepala BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng. Tampak pula perwakilan dari Bank Indonesia, Kanwil Kementerian Keuangan dan Dit. Reskrimsus Polda Babel.

"Patut kita bersyukur, inflasi Provinsi Bangka Belitung menjadi yang terendah se-Indonesua, tercatat inflasi _year-on-year_ sebesar 1,21 persen dan inflasi _month-to-month_ sebesar 0,13 persen. Capaian ini melebihi ekspektasi dan monumental, mengingat sebelumnya inflasi Babel sempat jadi yang tertinggi se-Indonesia" ungkap Safrizal dalam sambutannya.

Terungkap beberapa komoditi yang menjadi penyumbang inflasi _y on y_ di Provinsi Babel utamanya adalah beras, sigaret kretek mesin (skm), dan sawi hijau. Sementara itu andil inflasi _m-to-m_ utamanya disumbang komoditas ikan kembung, daging ayam ras, bawang merah.

"Kita menambah parameter ukur pada Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur disamping Kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan, sehingga terdapat kombinasi _rural-urban_ yang sifatnya komprehensif" ujar Toto.

Sebagaimana diketahui, rilis berita resmi statistik diselenggarakan secara rutin untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan inflasi didaerah. Data-data yang disajikan menjadi tolok ukur dalam formulasi berbagai kebijakan.

"Kata kuncinya adalah data, sehingga menjadi instrumen pertimbangan dalam berbagai formulasi kebijakan. Terkait pengendalian inflasi, penerapan strategi ADA terbukti mampu menekan secara signifikan angka inflasi,  yaitu strategi _availabilty_ dengan menggenjot produksi pertanian dengan gerakan Semarak Babel atau Semangat Menanam Rakyat Babel yang dalam kurun dua bulan terakhir ini mampu memanfaatkan lahan tidur melalui ekstensifikasi pertanian", kata Safrizal.

Semarak Babel menjadi ikon baru di Provinsi Bangka Belitung, yang meningkatkan peran massyarakat sebagai subyek pembangunan pertanian, bukan sekedar obyek. Tidak berhenti disitu, Pemprov Babel juga melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam pengendalian inflasi.

"Berangkat dari situasi inflasi tertinggi di Indonesia tiga bulan yang lalu, maka strategi _availabilty_ ditunjang dengan penerapan strategi _distribution_ yaitu memangkas rantai panjang distribusi, Alhamdulillah melalui berbagai pendekatan dan upaya, saat ini  frekuensi penerbangan ke Bangka maupun Belitung bertambah 4 flight yang berimplikasi langsung pada turunnya biaya tiket pesawat di Babel. Disamping itu karantina ternak yang terlalu lama kita hapus, dari beberapa minggu tinggal beberapa jam sehingga gap semakin mengecil dengan memanfaatkan teknologi PCR unggas terkini" sambung Safrizal.

Dalam berita rilis statistik terungkap pula bahwa di Kabupaten Belitung Timur mengalami deflasi, dalam berbagai komoditas perikanan tangkap. Prosentasenya ikan kembung (-0,55 %), selar (-  0,53%) dan kerisi (-0,53%).

"Strategi pamungkas kita sebut _affordability_ atau keterjangkauan daya beli masyarakat melalui berbagai intervensi kebijakan seperti operasi pasar, pemberian BLT dan Bansos yang tepat sasaran dan tepat momentumnya karena berbasis data", lanjut Safrizal.

Apresiasi dari berbagai pihak tentu dialamatkan kepada kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal yang telah membawa berbagai perbaikan dalam tata kelola pemerintahan maupun sinergi dengan berbagai pihak. Namun, pria yang akrab dipanggil Saf ini, justru menekankan bahwa tantangan terbesar adalam mempertahankan capaian dibanding meraihnya.

"Kita pertahankan, mempertahankan lebih sulit dari meraih, maka saya minta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama Forkopimda dan instansi vertikal untuk terus bekolaborasi dan mendorong partisipasi masyarakat Babel. Jangan lengah, ayo terus ayunkan langkah!" pungkas Safrizal.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
  • Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
  • H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
  • Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
  • Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 LPP Atlantara Sambangi Kejari Makassar, Dorong Sinergi Pengawasan Dunia Pendidikan
    02 Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Kinerja Satresnarkoba
    03 H. Ulung Purnama, SH., MH. Ucapkan Selamat atas Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
    04 Panglima TNI Resmikan Markas Baru Koopssus TNI
    05 Tak Kenal Lelah, TNI dan Warga Kompak Kejar Target Pengecoran Jalan TMMD di Desa Wates
    06 Gempur Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Tetapkan 57 Tersangka, Sita 23 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja
    07 Patroli Malam Cipta Kondisi, Babinsa Ajak Masyarakat Peduli Keamanan Lingkungan
    08 Kaster TNI Pimpin Sertijab Wakaster, Mayjen TNI Achiruddin Gantikan Mayjen TNI Suhardi
    09 Sekda Meranti Resmi Buka Peluncuran Inovasi Pelita ASN dan Ikan Patin
    10 Kemendagri Perkuat Integrasi Perlindungan Anak dalam Perencanaan Pembangunan Daerah
    11 Babinsa Kemlayan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos
    12 Kapolri Mutasi Kapolres Sukoharjo dan Nonaktifkan Tiga Personel Terkait Penggeledahan Ponpes HQ
    13 Perkuat Koordinasi Peradilan Militer, Kaotmilti I Medan Kunjungi Pangdam II/Sriwijaya
    14 56 Siswa TK Pertiwi Slogohimo Kunjungi Koramil 22, Kenali Tugas TNI Sejak Dini
    15 Tinjau RSUD Kondosapata, Gibran Tekankan Kesiapan Dokter dan Alat Kesehatan
    16 Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Dalmas
    17 Bupati Asmar Tinjau Progres Tanjung Samak–Tanjung Kedabu Sepanjang 1,4 Kilometer
    18 Workshop Pengelolaan Sampah, Pemda Belajar Menyeimbangkan Biaya dan Kemampuan Warga
    19 Satgas TMMD Kodim 0724/Boyolali Gelar Donor Darah dan Sosialisasi Kesehatan
    20 Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa, PMII Minta Pengawasan Internal PDAM Palopo Diperiksa
    21 Babinsa Peleman Perkuat Kedekatan dengan Peternak Kambing di Desa
    22 Tiga Wajah Kejahatan Digital Terkuak, Polres Tebing Tinggi Bongkar Judol dan Revenge Porn
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com