Pemerintah Daerah Diimbau Cari Sumber Pembiayaan Lain untuk Pembangunan Transportasi Umum
Jumat, 02-02-2024 - 19:54:53 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) berkolaborasi dengan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) serta didukung program GIZ SUTRI NAMA & INDOBUS menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2023 (PP No. 35/2023), beberapa waktu lalu.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (2/2), kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk lebih mendalami muatan pada PP No. 35/2023, termasuk penjelasan konkret tentang alokasi pajak untuk pembangunan sistem transportasi daerah, serta menstimulus aksi pemerintah daerah guna mewujudkan percepatan implementasi pembangunan transportasi umum berkelanjutan. Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga institusi non-pemerintah yang memiliki fokus pada pengembangan transportasi umum di beberapa kota di Indonesia.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto menyampaikan bahwa transportasi umum memegang peranan penting untuk mengatasi kemacetan, terutama di kota-kota besar di Indonesia. Kemacetan menyebabkan kerugian sebesar 65 triliun di Jakarta dan 12 triliun di Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar.

Selain itu, disampaikan pula bawa keterbatasan alokasi anggaran urusan perhubungan di daerah menjadi tantangan dalam pembangunan jaringan transportasi umum. “Sebagaimana hasil kajian teknis angkutan perkotaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pada 2019, proporsi anggaran Dinas Perhubungan di beberapa kota di Indonesia berkisar antara 0,22 hingga 3,1 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Suharto.

Lebih lanjut, ia mengatakan salah satu dampak langsung dari keterbatasan anggaran berdampak pada upaya pemerintah daerah untuk memperluas jaringan transportasi umum, termasuk ketersediaan jumlah armada yang pada akhirnya menyebabkan minimnya sarana dan prasarana transportasi umum bagi masyarakat.

Pada sesi diskusi, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri Suprayitno menyampaikan agar para pejabat pada Dinas Perhubungan di provinsi dan kabupaten/kota dapat menarasikan isu strategis urusan perhubungan, termasuk transportasi umum, ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.  Dengan demikian,  isu-isu tersebut dapat dilaksanakan dan dianggarkan.

“Mustahil program dan kegiatan dapat dilaksanakan di daerah tanpa tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik dokumen perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. Tahun 2024, pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga menjadi momentum yang tepat untuk menginternalisasikan isu strategis urusan perhubungan ke dalam dokumen perencanaan dimaksud,” terang Suprayitno.

Selain itu, Suprayitno menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut terhadap mandat pasal 25 ayat (1) PP No. 35/2023 telah diterbitkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024 yang mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk memenuhi ketentuan penggunaan hasil penerimaan pajak untuk kegiatan yang telah ditentukan penggunaannya seperti hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh persen) untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Untuk mendukung pembangunan transportasi umum, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan APBD, namun dapat mencari sumber pembiayaan lain yang sah seperti kerja sama dan creative financing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com