Waduh, PT CMI Tidak Bisa Hadirkan Saksi Ahli dalam Agenda Sidang
Rabu, 07-02-2024 - 00:14:54 WIB
Baca juga:
   
 

Ketapang - Perkara yang di tangani Pengadilan Negeri Ketapang Kembali mengelar Sidang Gugatan PT. Putra Berlian Indah (PT.PBI) terhadap PT. Cita Meneral Investisindo.Tbk. (PT.CMI) Site Air Upas dengan Nomor: 20/Pdt.G/ 2023/PN.Ktp Rabu 31 Januari 2024 lalu dengan agenda sidang mendegarkan keterangan saksi dari PT. CMI Site Air Upas.

Gugatan perkara antar perusahaan PT.PIB terhadap PT.CMI, masih berjalan alot, terang Ahmad Upin Ramadan 6 Febuari 2024.

Agenda sidang hari ini seharusnya PT. CMI Site Air Upas menghadirkan saksi ahli dari instansi pemerintahan yang berwenang, terkait dengan masalah perizinan dari PT. CMI, dan hal tersebut di sampaikan oleh JUNAIDI, SH. selaku Kuasa Hukum PT.CMI pada persidangan pada tanggal 24 januari 2024 yang lalu.

Tetapi faktanya hari ini Pihak PT.CMI tidak menghadirkan saksi ahli sesuai dengan yang disampaikan JUNAIDI, SH. Selaku kuasa hukum PT.CMI pada beberapa hari yang lalu di dalam persidangan sebelumnya, malah menghadirkan mantan kepala desa Karya Baru atas nama Sucian periode 2005- 2010, Suminto periode 2011- 2016, yang mana mereka hanya menerangkan terkait PT.CMI benar telah membebaskan lahan di wilayah desa Karya Baru Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan barat dari tahun 2007 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Upin Ramadan selaku direktur
PT. PBI,  Kepada awak media Selasa 6 Febuari 2024 diruang kerja nya.

Masih terang Ahmad Upin Ramadan, sekali lagi menegaskan bahwa keterangan saksi yang di ajukan oleh PT.CMI. Site Air Upas, sama sekali tidak ada korelasinya, karna tidak masuk dalam substansi perkara ini, dan tetapi kami tidak mempersoalkan masalah itu, yang kami persoalkan PT.CMI ada memiliki izin PKPPR/Izin lokasi, Amdal Dll, sebagaimana diatur dalam peraturan BKPM Nomor 5 tahun 2021 pasal 56 ayat (2), pasal 57 ayat (2),dan pasal 60 ayat (2) apa tidak di wilayah Desa Karya Baru Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

"Menurut hemat kami dari PT.PBI tidak mungkin satu wilayah ada dua perizinan yang di keluarkan," ucap Ahmad Upin Ramadan.

Ahmad Upin Ramadan menambahkan, kami dari PT. PBI juga mempertanyakan kepada saksi yang di hadirkan oleh PT. CMI Site Air Upas terkait legalitas perizinan yang dimiliki oleh PT.CMI seperti izin PKPPR/Izin lokasi, amdal dll,  kepada saksi selaku Kepala Desa pada saat itu, dan dua saksi yang mereka hadirkan sama sekali tidak mengetahui, atau tidak pernah di perlihatan oleh PT.CMI.
Terkait dengan dokumen perizinan tersebut, karena PT.CMI tidak menunjukan legalitas perizinaan mereka yang sesuai dokumen.

Kepada dua mantan Kepala Desa Karya Baru, yang namanya kami sebut diatas, maka kami menduga lebih kuat bahwa PT.CMI tidak memiliki izin di wilayah Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

"Kami dari PT. PBI berharap kepada Ketua Majelis Hakim yang terhormat, agar menjadi catatan penting dalam persidangan ini, adapaun yang menjadi poin penting adalah, semua saksi yang di hadirkan oleh PT. CMI tidak ada korelasinya dengan gugatan perdata yang kami ajukan kepada Pengadilan Negeri Ketapang dengan nomor. 20/Pdt.G/2023/PN Ktp karna kami anggap sangat tidak substansi sama sekali," jelas Ahmad Upin Ramadan.

Pihak Ahmad Upin Ramadan juga berharap kepada semua rekan-rekan media, agar bisa mengawasi proses persidangan tersebut sampai tuntas, guna menjaga hal-hal yang tidak di inginkan,"  pungkas Ahmad Upin Ramadan selaku Direktur PT.PBI.

(Alf/**)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com