DPR akan Sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual
Selasa, 12-04-2022 - 12:07:54 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Hari ini, Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil akan mewujudkan perjuangan seluruh perempuan di Indonesia untuk menggelar pengesahan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (TPKS) dalam rapat paripurna (12/4/2022).

Inisiasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini sudah dicetus sejak 2012, namun belum juga mempunyai payung hukum yang  komprehensif untuk menangani kasus kekerasan seksual.

Salah satu anggota Panja RUU TPKS Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyebutkan, ini memperlihatkan semangat mengapresiasi perjuangan seluruh perempuan di Indonesia, khususnya para korban kekerasan seksual.

Christina Aryani berharap dengan  disahkan RUU TPKS nanti, maka langkah memperjuangkan aspirasi perempuan di seluruh Indonesia dan masyarakat menjadi makin terang.

Dinamika RUU TPKS, lanjut Christina, sangat alot sejak mulai diperjuangkan tahun 2016 lalu. Kegigihan dan konsistensi perjuangan masyarakat disebut membantu DPR dan Pemerintah membuat langkah maju sampai pada tahap ini.

"Jika terwujud, maka moment ini merupakan hadiah bagi kegigihan perjuangan bagi perempuan, dan terlebih nanti tanggal 21 April kita merayakan Hari Kartini, RUU TPKS ini menjadi hadiah terindah untuk semua perempuan Indonesia," ujar Christina.

Christina yang merupakan wakil rakyat dapil DKI Jakarta II, sangat mengapresiasi kerja keras unsur masyarakat yang telah berusaha selama pembahasan tingkat satu hingga kesepakatan delapan fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke paripurna untuk pembicaraan tingkat dua sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Christina, pembahasan RUU TPKS menjadi tonggak bersejarah perlindungan terutama bagi korban kekerasan seksual yang selama ini menantikan payung hukumnya. (Chika).




 
Berita Lainnya :
  • Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
  • PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
  • LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
  • Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
  • Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dandim Apresiasi Prajurit yang Melaksanakan Purna Tugas
    02 PPI Sumut, Detektif Monitor dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli
    03 LSM Garda Timur Indonesia Memperkuat Sinergitas dengan Deninteldam XIII/Mdk
    04 Hendrik Pakpahan, S.H Mengapresiasi Kinerja Penyidik Polrestabes Medan
    05 Plt Kajari SBB dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI
    06 Berantas Halinar, Rutan Rengat Konsisten Gelar Razia Blok Hunian
    07 AMSB Desak Pemerintah Buton Selatan Tuntaskan Krisis Listrik dan Aktivitas Alat Barat di Pulau Siompu
    08 Dana Hibah 150 Juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal Dipertanyakan
    09 Tim Itwasum Polri Bertolak ke Kapolres Tebing Tinggi dalam Rangka Pengawasan Ops Ketupat Toba 2025
    10 Bamsoet Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Tengah Tantangan Global
    11 Babinsa Gotong Royong Bangun Talud, Permudah Akses Petani Menuju Sawah
    12 Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI
    13 Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Peredaaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang
    14 HMI Soroti Realitas Kemiskinan dan IPM Kabupaten Buton Utara Tahun 2024/2025
    15 Danramil Sawit Dampingi Bulog ke CV.Mitra Tani
    16 Pemerintah Instruksikan Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD dan Renstra
    17 Berinteraksi Langsung dengan Masyarakat Satgas Yonif 641/Bru Pos Bolakme Melaksanakan Anjangsana
    18 Polres Madina Jadwalkan Pemanggilan Kasus Penipuan Jasa Pengiriman
    19 Aksi Deklarasi Gerak Misi Cabang Pinrang, Ishaq : Kami akan Kawal Aspirasi dan Isu-Isu Daerah di PinrangĀ 
    20 Saksi Mendengar Suara Rintihan Minta Tolong dari Kamar Korban
    21 Gegara Nyalakan Mancis Disaat Isi BBM, 2 Rumah dan 1 Unit Septor Terbakar di Tebing Tinggi
    22 Kasad: Jadikan Momentum Idul Fitri untuk Bekerja dan Mengabdi Lebih Baik Lagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com