Miris, Dari Luar Daerah Honorer Siluman di SDN 039 Hutagodang Muda Lolos PPPK
Minggu, 11-02-2024 - 20:10:00 WIB
Baca juga:
   
 

Madina - Inilah Kabupaten Mandailing NatalMiris, Dari Luar Daerah Honorer Siluman Di SDN 039 Hutagodang Muda Lolos PPPK. Inilah kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut dari luar daerah saja bisa jadi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK). Ini diduga kejahatan massif yang terstruktur oleh oknum kepala sekolah ( Kasek) dan oknum Operator.

Perampok hak sangat tepat ditabalkan bagi para mereka yang hanya bermodalkan rekomendasi dan surat aktif mengajar dari kepala sekolah ( kasek) untuk memuluskan niat jahat menjadi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK). Bagaimana tidak jahat oknum kasek dan peserta PPPK untuk ikut seleksi. Seperti yang terjadi di SDN 039 desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu kabupaten Madina.

Investasi Tim media, ada dugaan nepotisme dalam perekrutan honor PPPK di SD 039 tersebut. Ada aturan dalam perekrutan PPPK yang diatur dalam peraturan salah satunya surat keterangan aktif mengajar. Investasi Tim wartawan oknum honorer yang lolos PPPK dari sekolah tersebut sudah tidak aktif lagi dan sudah merantau ke luar daerah namun bisa menjadi peserta PPPK dan diloloskan.

Konfirmasi tertulis dari media yang tergabung sudah dilayangkan pada hari Rabu (07/02/2024), namun hingga berita ini dimuat redaksi belum ada jawaban. Beberapa pertanyaan dari konfirmasi yang dilayangkan berpotensi melanggar wewenang dari seorang kasek. Oknum kasek terkesan Bungkam.

Ditandai dengan absensi guru disekolah tersebut tidak ada lagi nama oknum guru tersebut mengajar tahun ajaran 2022/2023 tapi kasek bisa mengeluarkan rekomendasi dan surat keterangan aktif tugas yg merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. apakah ini sudah  termasuk dugaan melanggar aturan?

Diduga oknum kasek tersebut telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Mirisnya, masih ada tenaga honorer di Mandailing Natal ini  yang masih berhak peseta lolos PPPK dan aktif mengajar dibanding honorer Siluman tersebut.


Bagaimana bisa oknum kasek seperti ini memimpin sekolah yang dihuni peserta didik yang menaruh harapan menimba ilmu untuk masa depan namun oknum Kaseknya saja diduga melakukan pemalsuan dokumen, bisa terjadi untuk nilai peserta didik untuk manipulasi nilai ketuntasan.

Oknum honorer Siluman tersebut juga tak kunjung hadir dan guru-guru yang lainnya tidak mengenalnya.

Beberapa orang sudah jadi tersangka kasus PPPK di Kabupaten Madina, selayaknya Tim Polda Sumut segera memanggil kebawah termasuk oknum kasek 026 Huraba tersebut. Hukum yang sebenarnya diusut sampai ke akar-akarnya tidak mati sampai petinggi demi suksesnya proses hukum.

Korwil pendidikan Siabu  Askolani saat dikonfirmasi terkait dugaan Honor siluman di wilayah tugasnya, dia mengatakan tidak tahu-menahu soal penambahan honor.

" Itu otoritas kepala sekolah, tidak ada pelibatan korwil dalam penambahan honor" ungkapan Askolani, by WhatsApp, Jumat, (09/02/2024).

Dia hanya berharap ada sistem yang lebih baik untuk penataan sebaran guru.
Penulis : Magrifatulloh .jian Kerja (PPPK). Ini diduga kejahatan massif yang terstruktur oleh oknum Kepala sekolah ( Kasek) dan oknum Operator.

Perampok hak sangat tepat ditabalkan bagi para mereka yang hanya bermodalkan rekomendasi dan surat aktif mengajar dari kepala sekolah ( kasek) untuk memuluskan niat jahat menjadi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja ( PPPK). Bagaimana tidak jahat oknum kasek dan peserta PPPK untuk ikut seleksi. Seperti yang terjadi di SDN 039 desa Hutagodang Muda Kecamatan Siabu kabupaten Madina.

Investigasi Tim media, ada dugaan nepotisme dalam perekrutan honor PPPK di SD 039 tersebut. Ada aturan dalam perekrutan PPPK yang diatur dalam peraturan salah satunya surat keterangan aktif mengajar. Investigasi Tim wartawan oknum honorer yang lolos PPPK dari sekolah tersebut sudah tidak aktif lagi dan sudah merantau ke luar daerah namun bisa menjadi peserta PPPK dan diloloskan.

Konfirmasi tertulis dari media yang tergabung, sudah dilayangkan pada hari Rabu (07/02/2024), namun hingga berita ini dimuat redaksi belum ada jawaban. Beberapa pertanyaan dari konfirmasi yang dilayangkan berpotensi melanggar wewenang dari seorang Kasek. Oknum Kasek terkesan Bungkam.

Ditandai dengan absensi guru disekolah tersebut tidak ada lagi nama oknum guru tersebut mengajar tahun ajaran 2022/2023 tapi Kasek bisa mengeluarkan rekomendasi dan surat keterangan aktif tugas yg merupakan salah satu persyaratan mengikuti seleksi PPPK. Apakah ini sudah  termasuk dugaan melanggar aturan?

Diduga oknum Kasek tersebut telah melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Mirisnya, masih ada tenaga honorer di Mandailing Natal ini  yang masih berhak peseta lolos PPPK dan aktif mengajar dibanding honorer Siluman tersebut.

Bagaimana bisa oknum kasek seperti ini memimpin sekolah yang dihuni peserta didik yang menaruh harapan menimba ilmu untuk masa depan namun oknum Kaseknya saja diduga melakukan pemalsuan dokumen, bisa terjadi untuk nilai peserta didik untuk manipulasi nilai ketuntasan.

Oknum honorer Siluman tersebut juga tak kunjung hadir dan guru-guru yang lainnya tidak mengenalnya.

Beberapa orang sudah jadi tersangka kasus PPPK di Kabupaten Madina, selayaknya Tim Polda Sumut segera memanggil kebawah termasuk oknum kasek 026 Huraba tersebut. Hukum yang sebenarnya diusut sampai ke akar-akarnya tidak mati sampai petinggi demi suksesnya proses hukum.

Korwil pendidikan Siabu  Askolani saat dikonfirmasi terkait dugaan Honor siluman di wilayah tugasnya, dia mengatakan tidak tahu-menahu soal penambahan honor.

"Itu otoritas Kepala sekolah, tidak ada pelibatan Korwil dalam penambahan honor," ungkap Askolani, by WhatsApp, Jumat, (09/02/2024).

Dia hanya berharap ada sistem yang lebih baik untuk penataan sebaran guru.

(Magrifatulloh)




 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
  • Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
  • Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    02 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    03 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    04 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    05 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    06 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    07 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    08 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    09 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    10 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    11 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    12 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    13 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    14 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    15 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    16 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    17 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    18 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    19 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    20 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    21 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    22 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com