Pengelolaan Sampah dan Gas Rumah Kaca Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Senin, 12-02-2024 - 11:13:41 WIB
Baca juga:
   
 

Bandung - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024, beberapa waktu lalu di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (12/2), acara tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat mewakili Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, lingkup perguruan tinggi, serta lingkup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Narasumber pada sesi pertama acara dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Satgas DAS Citarum.

Pada pertemuan itu disampaikan bahwa saat ini isu global yang sedang dihadapi berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Tiga isu tersebut dikenal dengan Triple Planetary Crisis.

Selanjutnya, juga disampaikan arah pembangunan Indonesia 20 tahun ke depan menerapkan prinsip Pembangunan Berkelanjutan. Prinsip tersebut sangat kuat terintegrasi ke dalam RPJPN 2025-2045 yang terdiri dari 17 goals, 8 Agenda Perubahan, dan 45 Indikator.

Sementara itu, reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas (Game-Changer).

Untuk penurunan intensitas emisi GRK menjadi salah satu dari 5 sasaran utama untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.

Sementara untuk mencapai sasaran pembangunan 2045, diperlukan suatu transformasi ekonomi dengan strategi ekonomi hijau. Ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan.

Berkaitan dengan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim menjadi "backbone" dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau.

Salah satu upaya dalam penguatan perencanaan pembangunan ke depan yaitu dengan mensinkronkan RPJPN dan RPJPD. Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri dan Bappenas telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) No. 600.1/176/SJ; No.1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Selain itu, untuk mendukung hal tersebut Kemendagri sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan Daerah, menyelenggarakan Kortekrenbang dan evaluasi dokumen perencanaan daerah.

Sementara itu, KLHS dapat menjadi jembatan analisis dalam merumuskan skenario kebijakan yang lebih tepat dan akurat dalam RPJPN/RPJPD, yang mana hasil dari KLHS memberikan rekomendasi terhadap penyusunan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) untuk beberapa bidang prioritas di dalam penyusunan RPJPN/RPJPD.

Perencanaan lingkungan di daerah perlu selaras dengan RPJMN 2025-2029 dengan penyusunan KLHS RPJMD yang mengakomodir prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Terakhir, berkaitan dengan penyelenggaraan urusan lingkungan hidup di daerah, alokasi anggaran terbesar yakni pada sub bidang persampahan dengan persentase lebih dari 50% total anggaran urusan lingkungan hidup. Namun demikian hingga saat ini, salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan sampah di daerah adalah minimnya pendanaan. Oleh karena itu, diperlukan inovasi daerah dan sumber-sumber pendanaan di luar APBD untuk dapat mendukung pengelolaan sampah yang baik di daerah.

(As/Dig)





 
Berita Lainnya :
  • Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
  • Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
  • Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
  • Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
  • FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    02 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    03 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    04 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    05 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    06 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    07 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    08 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    09 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    10 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    11 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    12 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
    13 Audiensi dengan Kemendikdasmen, Bupati Asmar Perjuangkan Kelanjutan Revitalisasi 72 Sekolah di Meranti
    14 Polres Sergai Ungkap Kasus Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas dan Penyalahgunaan BBM
    15 Wamendagri Wiyagus Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah Percepat Penanggulangan TBC
    16 Pastikan Kualitas dan Keamanan, Tim Dalwas Tinjau Lima Jembatan Garuda di Boyolali
    17 Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan dan Akses Ilegal terhadap Kepala Negara Harus Diusut Transparan
    18 Hakim Candra Pimpin Sidang Praperadilan Larisman Sihombing dengan Cermat dan Tenang
    19 Kemendagri Terima Konsultasi Bapperida Jepara, Perkuat Implementasi e-DALEV SIPD
    20 Kawal Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Kedawung Bantu Panen Padi Bersama Petani Desa Pengkok
    21 Tiga Syarat Jadi Kades Hebat Versi Wamendagri, Berikut Penjelasannya
    22 Wakapolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com