Gelar Perkara Khusus Dugaan Pemalsuan dan Perampasan Harta, Kuasa Hukum di Undang Polda Metro Jaya
Selasa, 13-02-2024 - 11:05:14 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Tim kuasa hukum Meifillia, Isakndar Halim Munthe SH, MH, menghadiri gelar perkara kasus dugaan pemalsuan dan perampasan harta benda oleh yg diduga WNA Tang Eng Ho dan Tang Eng Siong di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024). Kasus ini, telah dilaporkan beberapa waktu lalu yaitu tahun 2021

Diketahui, Meifilia adalah seorang wanita yang menjadi korban salah eksekusi tanah dan bangunan di Jl Pasar Baru, No.45 Pasar Baru, Jakarta Pusat. Saat eksekusi, harta benda miliknya dirampas dengan cara eksekusi yang mana Meifilia telah menempati rumah tersebut sejak 1932, dengan dasar SIP surat izin perumahan dari pemprop DKI jakarta dan saat ini masih proses penerbitan sertifikat, pembayaran PBB lunas, pajak pajak, retribusi dan telah terbit Surat keterangan Tanah dan peta bidang dan juga tata runag kota dan ploting dari BPN jakarta pusat.

"Saat gelar Kami menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya undangan dari a.n Dirkrimum polda metro jaya, kasubdit Harda AKBP Ratna quratul aini, atas dugaan pemalsuan dan perampasan harta benda milik klien kami," kata tim kuasa hukum Mafilia, Iskandar Halim SH, MH, Selasa (13/2/2024).

Iskandar mengatakan, klien  kami meifillia telah melaporkan Tang Eng Ho dan Tang Eng Siong. Tapi yang hadir hanya Tang Eng Ho bersama kuasa hukumnya,  sedangkan Tang Eng Siong tidak hadir dan dugaan kami masih di luar negeri belanda akan tetapi kami melihat ada tanda tanda di surat kuasa yg di perlihatkan saat gelar perkara khusus di ruangan gelar wassidik krimum polda metro jaya yang langsung di pimpin kabag wassidik krimum polda metro, bidang hukum, itwasda, penyidik harda dan penyidik dari unit lainnya pada krimum polda metro

"Kami tidak yakin yang hadir itu Tang Eng Ho karena tidak bisa menunjukkan legalitasnya seperti paspor dan surat keterangan ahli waris. Kuasa hukumnya tidak menguasai permasalahan tersebut," ujar Iskandar.

Meifilia mengatakan, pada 9 November 2021, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melakukan eksekusi. Eksekusi tersebut, ditujukan kepada Sunarto Wongso bukan kepada dirinya.

"Saya sudah mengirim surat tujuh kali ke PN Pusat mengenai permasalahan itu, tapi tidak ada jawaban dan harta beda saya tidak tahu kemana raibnya," ujar Meifilia.

Meifilia meminta, keadilan kepada kaPolda Metro Jaya, jangan hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas. Biar masyarakat tahu bahwa hukum masih ada yang benar di negara Indonesia.

"Mudah-mudahan Tang Eng Hong dan Tang Eng Siong ditetapkan tersangka. Saya minta keadilan pada polda metro jaya.  Sesuai panca sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," pinta Mefilia.

Meifilia mengatakan yang di laporkan adalah pemalsuan sertifikat yang telah habis masa berlakunya tahun 1980, nomor sertifikat no 345 dalam putusan tapi no 245 ada surat eksekusi,  ini jelas ada dugaan surat palsu untuk di jadikan surat penetapan Pengadilan Negeri jakarta pusat, dan identitas Tan eng ho dan Tan eng siong yang , mulai dari KTP KK Paspor akta waris dan kami minta juga setelah penetapan tersangka dilakukan tes DNA apakah mereka ada hubungan dengan atas nama sertifikat nyonya LOA SOIE HIANG yang diduga palsu, tutup Meifilia.

(Alf)





 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com