Inspeksi di Kejari Pelalawan, Ayu Agung Ingatkan Tertib Administrasi Sesuai SOP
Selasa, 13-02-2024 - 23:16:20 WIB
Pelalawan - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) melakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Pelalawan, Selasa (13/2/2024).
Tim pengawas Kejati Riau disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H beserta para Kasi dan Kasubagbin, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan, di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal, S.H., M.H menyampaikan mengucapkan terimakasih kepada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam kegiatan Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus.
Azrijal, S.H., M.H, menyampaikan bahwa kedatangan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) beserta rombongan dapat menjadikan semangat bagi pegawai Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk dapat memantapkan diri dalam menjalankan tugasnya.
"Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Tahun 2024 ini sebagai acuan bagi Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi dari masing-masing bidang secara profesional dan mengarah pada ketentuan peraturan dan SOP yang berlaku, serta dapat meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) secara teknis maupun akademis," pungkas Azrijal.
Sementara Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan bahwa dalam tertib administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan prosedur atau SOP (Standard Operasional Prosedur), jangan abai terhadap 3 hal dalam mewujudkan tertib administrasi, ketiga hal tersebut adalah kewenangan, dan harus sesuai dengan SOP.
Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) mengingatkan agar selalu tertib administrasi, profesional dan tetap berpedoman kepada peraturan yang berlaku guna mencegah penurunan kualitas kinerja dan penyalahgunaan wewenang.
Diakhir pengarahan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menekankan Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk tetap menjaga integritas serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
(***)
Komentar Anda :