Pacar Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas, Mengaku Jengkel Karena Rewel
Jumat, 16-02-2024 - 21:35:20 WIB
Baca juga:
   
 

Surabaya - Penganiayaan RSH, anak berusia 2,5 tahun diduga meninggal dunia tidak wajar (DOA) dalam kamar kost Jalan Kutisari Utara gang 5 Surabaya, Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 18.00 WIB, motifnya akhirnya terbongkar.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pelaku inisial RS (28) asal Madura yang tinggal di Wedoro Waru Sidoarjo itu saat berada didalam kamar kost

Pengakuan pelaku ke Polisi melakukan pemukulan hingga tewas yakni karena jengkel. Saat dititipkan, korban rewel. Begitu pula saat meminumkan susu hingga korban buang air kecil terus menerus.

Pelaku akhirnya memukul korban dan membenturkan ke tembok hingga terlihat terdiam tidur. Korban sendiri kerap dititipkan ke pacar ibunya saat ditinggal bekerja.

Setelah diotopsi terdapat luka memar pada Kepala, dahi, pipi, punggung dan patah tulang, tengkoran kulit kepala, kulit dinding perut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro membenarkan jika penganiayaan itu bermotif kesal kepada korban.

Bapak korban SA dan SF (38) ibu RSH, sedang bermasalah dalam rumah tangganya, dan pisah ranjang sejak bulan Januari 2024.

SF keluar dari rumah dan kos di Jalan Kutisari Utara V Surabaya dan korban SRH sehari-hari tinggal dengan ayahnya SA, namun sesekali korban menginap di kos SF, yang tinggal bersama dengan RS (28) pacar SF.

Pada, 13 Februari 2024 pagi hari pukul 08.00 WIB, korban diantarkan oleh neneknya ke rumah kos SF, Nenek menitipkan korban kepada SF. Karena akan bekerja.

Sekitar pukul 10.00 Wib, SF menitipkan korban kepada RS.
Sorenya saat SF pulang kerja, dia melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang.

SF membangunkan korban, namun korban tidak merespon dan terlihat dalam kondisi lemas.

“Kemudian sekitar pukul 17.15 WIB, SF dan RS langsung membawa ke rumah sakit RSI Jemursari Surabaya, dan saat tiba di IGD dinyatakan oleh dokter bahwa korban SRH sudah meninggal dunia,” kata AKBP Hendro Sukmoro, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Ayah korban kemudian menuju RSI Jemursari Surabaya. Saat melihat jenazah korban, ada luka lebam baru pada dahi kanan dan punggung bagian bawah dekat tulang ekor.

Atas kejadian tersebut ayah korban menduga bahwa korban meninggal dunia dalam keadaan tidak wajar, dan menghendaki untuk dilakukan otopsi pada korban.

“Ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya, untuk diproses secara pidana,” pungkas Hendro.

Tersangka yang saat ini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim akan dijerat dengan perbuatan mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (3) jo. pasal 76 c UU no. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP dan atau 340 KUHP.

(Redho)




 
Berita Lainnya :
  • Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
  • Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
  • Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
  • Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
  • Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
    02 Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
    03 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
    04 Antisipasi Banjir, Personel Kodim 1306/Kota Palu dan Masyarakat Lakukan Normalisasi Sungai Bambasiang
    05 Anak-Anak Kaboneri Sambut Gembira Papua Pintar Habema
    06 PGRI Sumut, Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    07 Kapolsek Tempuling, AKP Osben Samosir Pimpin Pengamanan Kampanye Dialogis
    08 Ketua Umum RUBI Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh Dorong Bangun Ekonomi Kreatif Lewat Bonsai
    09 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    10 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    11 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    12 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    13 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    14 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    15 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    16 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    17 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    18 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    19 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    20 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    21 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    22 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com