Ditjen Bina Bangda Kemendagri Dorong Pemprov Kaltim Pertimbangkan Aspek Lingkungan dalam Penyusunan Dokrenda
Rabu, 21-02-2024 - 10:40:39 WIB
Baca juga:
   
 

Balikpapan - Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto membuka acara Diskusi Multipihak: Pendalaman terkait Pengintegrasian KLHS dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah di Kalimantan Timur, Selasa (20/2/2024).

Acara ini bertujuan untuk mendorong terbangunnya forum diskusi antarpemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan dan menguatkan penguatan susbstansi transisi energi dalam KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD di Kalimantan Timur.


Pada kesempatan itu, Gunawan Eko Movianto memberikan arahan bahwa terdapat tiga krisis lingkungan yang mengancam masa depan bumi dan manusia atau triple planetary crisis meliputi: perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekeragaman hayati. Untuk Provinsi Kalimantan Timur, beberapa permasalahan lingkungan hidup, di antaranya terkait kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pelepasan kawasan hutan, permasalahan sampah dan lainnya.

Sebagai amanat Pancasila dan Alinea ke-4 Pembukaan UUD 45, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, serta Permendagri 86 Tahun 2017, Gunawan menekankan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dengan berdasarkan prinsip-prinsip penyusunan dokumen perencanaan daerah yang di antaranya yaitu berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Untuk menjamin keberlanjutan dan keberlangsungan kehidupan manusia, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu mempertimbangkan aspek lainnya, terutama aspek lingkungan,” kata Gunawan.

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan instrumen untuk menjamin aspek keberlanjutan dalam perencanaan, yaitu KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD yang di dalamnya telah memuat indikator-indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan melalui pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Guna mendukung hal tersebut, Kemendagri telah menerbitkan Surat kepada Bupati/Walikota Nomor 6600/5113/Bangda dan Gubernur Nomor 660/5113/Bangda perihal Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Stratgeis (KLHS) RPJPD dan KLHS RPJMD serta Surat kepada Gubernur Nomor 660.11.2/8754/Bangda Nomor 660.11/8755/Bangda tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD yang menjadi arahan kepada Pemda untuk melaporkan perkembangan pembuatan dan pelaksanaan menyampaikan Petunjuk Teknis Pembuatan, sistematika laporan, dan alur proses validasi dan verifikasi laporan, dan memuat matriks integrasi dan matriks verifikasi KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD serta.

Hasil dari laporan yang didapatkan oleh Kemendagri, 34 Provinsi telah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 8 provinsi sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sementara itu sebanyak 254 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD dan 78 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD. Sedangkan Kalimantan telah dilaporkan 4 kabupaten/kota sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJPD, dan sebanyak 3 kabupaten/kota terlapor sudah dalam proses penyusunan KLHS RPJMD.

Acara ini turut mengundang narasumber dari Direktorat Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian LHK, Direktorat SUPD I Kemendagri, Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, dan Indonesian Center for Environmental Law guna memberikan pengayaan dan penyempurnaan materi untuk penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD.

(Rilis)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
  • Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
  • Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
  • Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
  • Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai Serap Aspirasi Warga Desa Lidah Tanah, Perkuat Kamtibmas
    02 Serma Hariono Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong
    03 Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
    04 Itwasda Polda Sumut Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026 Di Polres Tebing Tinggi
    05 Yusril Ihza Mahendra Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry
    06 Sentuh Sisi Kemanusiaan, Kapolres Sergai Besuk Balita Penderita Tumor Kepala
    07 Pimpin Pengarahan Perdana, Plt. KSP Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
    08 Bongkar Kasus Penyadapan Presiden, PP IPA Beri Dukungan Penuh untuk Kapolri Jenderal Suyudi
    09 Polri dan BNN Gandeng ONCB Thailand Kejar Buronan Jaringan Narkotika di Perbatasan
    10 Satgas TMMD Kodim Boyolali Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan
    11 Prabowo Panggil Dirut KAI, Bahas Revitalisasi Monas dan Stasiun Gambir
    12 Bupati Asmar Jajaki Investasi Sagu Meranti, Bidik Pasar Jepang
    13 Integrasi Data K/L Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Mendagri
    14 Dugaan Intimidasi dalam Kasus Sengketa Tanah, Warga Medan Minta Kapolri Turun Tangan
    15 FERADI WPI Kembangkan Pelatihan Hukum Daring dan Pendidikan Profesi Advokat
    16 Gebosan Emas di Nagajuang, Kapolsek Siabu Iptu A.J. Nasution Belum Beri Penjelasan
    17 Kodam II/Sriwijaya Evaluasi Kerja Sama TNI AD dengan Perbankan
    18 Prof. Zudan: BKN Siap Bantu Penerapan Manajemen Talenta ASN di Banggai Laut dan Banggai Kepulauan
    19 Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Gorontalo Perkuat Sinergi dengan Kalangan Akademisi UNG
    20 Cegah Tabrakan Maut di Jalinsum, Kapolres Sergai Turun Langsung Pasang Stiker Pemilik Kendaraan
    21 Tak Sesuai Sistem Merit, BKN Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Sulbar Harus Segera Dibenahi
    22 Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Ops Patuh Toba 2026 di Titik Rawan Macet dan Kecelakaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com