PAN Nilai Somasi Ade Armando Terahadap Eddy Soeparno Salah Alamat
Senin, 18-04-2022 - 11:19:04 WIB
|
Sekjen PAN Eddy Soeparno foto: (dok. istimewa)
|
Jakarta - Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno terkait cuitan di media sosial (medsos).
Terkait somasi yang dilayangkan Muannas Alaidid, Wakil Sekjen (Wasekjen) PAN Slamet Ariyadi menilai somasi Ade Armando terhadap Eddy Soeparno salah alamat.
Slamet Ariyadi menyebutkan, "Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam tweet-nya. Dari sini saja jelas salah alamat!" kata Slamet kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Karena somasi tersebut di nilai salah alamat, pihak DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap pihak Ade Armando yang mengirimkan somasi ke Eddy Soeparno.
Slamet mengatakan, Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai, jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu.
Dalam waktu dekat pihak di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku.
Sekjen Barisan Muda PAN (BM PAN) ini menilai lebih baik jika Ade Armando dan kuasa hukumnya fokus mengusut para pelaku pengeroyokan dalam demonstrasi 11 April lalu.
"Tentu pelaku kekerasan terhadap Ade Armando harus diusut tuntas," lanjut Slamet yang juga anggota DPR RI dari dapil Madura.
Slamet juga menyarankan Ade Armando dan kuasa hukumnya lebih baik meminta kejelasan perihal status Ade Armando. Hal ini demi kebaikan Ade Armando sendiri.
"Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi ke sana-ke mari," tutup Slamet, dikutip detik.com Senin (18/4/2022).
Sekjen PAN Eddy Soeparno sebelumnya disomasi Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid. Somasi itu dilayangkan berkaitan dengan cuitan Eddy soal penista agama yang diklaim Muannas dituduhkan kepada Ade Armando.
Dilihat detikcom pada Senin (18/4/2022), Eddy Soeparno memang dalam akun Twitter-nya @eddy_soeparno mencuit soal penistaan agama dan ulama pada 12 April 2022, pukul 19.06 WIB.
Berikut ini isi cuitan Eddy:
Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA.
Eddy memang tidak secara gamblang menyebut penista agama dan ulama yang dimaksudnya adalah Ade Armando. Dia hanya menulis inisial AA.
"Apabila dalam waktu 3x24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata," tulis Muanas dalam surat somasinya. (Ben).
Komentar Anda :