Buka Seminar Transaksi Elektronik dan Transformasi Digital, Bamsoet Dorong Notaris Terapkan Cyber Notary
Sabtu, 02-03-2024 - 09:31:06 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terus berlangsung membawa tantangan baru yang harus dihadapi oleh seluruh profesi, termasuk notaris. Sebagai pelayan masyarakat yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan keadilan dan kepastian hukum, notaris perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Salah satu bentuk adaptasi yang sangat penting adalah melalui transformasi dengan menerapkan konsep cyber notary. Transformasi ini bukan hanya suatu keharusan, melainkan juga menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan notaris kepada masyarakat.

"Dengan penerapan cyber notary, para notaris dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk mempermudah pelaksanaan tugas dan kewenangan mereka. Ini bukan hanya memudahkan notaris dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan notaris tanpa harus bersusah payah mendatangi kantor notaris," ujar Bamsoet saat menjadi pembicara secara daring dalam Seminar Nasional "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Transformasi Digital dan Cyber Notary" yang diselenggarakan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Universitas Padjadjaran dari Jakarta, Jumat (1/3/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dari aspek regulasi, dukungan hukum untuk menerapkan cyber notary di Indonesia sudah terlihat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Penjelasan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 menunjukkan bahwa notaris memiliki kewenangan untuk melakukan sertifikasi transaksi secara elektronik. Apalagi semenjak diundangkannya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kita patut mengapresiasi langkah progresif dalam Undang-Undang ITE 2024, yang menghapus ketentuan pasal 5 ayat (4) Undang-Undang ITE lama; dan menggantinya dengan norma baru yang secara tegas mengatur e-evidence. Namun, melihat kompleksitas perkembangan teknologi, kita perlu mempertimbangkan penambahan regulasi yang khusus mengatur tentang Cyber Notary dalam Undang-Undang Jabatan Notaris atau
pembuatan Peraturan Pemerintah yang terfokus pada aspek ini, untuk memberikan kepastian hukum yang lebih mendalam," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, cyber notary bukan hanya tentang efisiensi, tetapi juga meningkatkan fungsi dan peran notaris konvensional di era digital. Lebih dari itu, cyber notary juga menjadi elemen kunci dalam menjaga keamanan dan ketahanan siber nasional. Hal ini menjadi semakin penting karena dewasa ini, transaksi ekonomi digital di Indonesia tumbuh sedemikian pesat.

"Sebagai gambaran, per Januari 2024 saja, nilai transaksi digital banking di Indonesia mencapai lebih dari Rp. 5.300 triliun, atau tumbuh sekitar 17,19 persen. Merujuk pada proyeksi Bank Indonesia, nilai transaksi digital banking juga diproyeksikan akan terus tumbuh sebesar 23,2 persen pada tahun 2024, atau mencapai Rp. 71.584 triliun," pungkas Bamsoet.

(*)




 
Berita Lainnya :
  • Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
  • Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
  • Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
  • PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
  • Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Jubir DIA: Warga Miskin di Makassar Bertambah Akibat ASS Tak Mampu Bangun Ekonomi Daerah Sekitar
    02 Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan TTL Tersangka Impor Gula
    03 Sumatera Utara Sukses Menorehkan Sejarah Baru Prestasi Olahraga Nasional
    04 PMB Kota Batam Bersatu Demi Kejayaan Umat Islam di Tengah Tahun Politik
    05 Dua Orang Pria Ditangkap Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Dari dalam Gubuk Lantaran Miliki Sabu
    06 Babinsa Wujudkan Swasembada Pangan, Bantu Panen Padi di Desa
    07 Polres Tebing Tinggi Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri Ke-73
    08 Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni: Pemuda Jadi Aset Penting Pembangunan Indonesia Emas
    09 Oknum Sekdes di Duga Perintahkan 15 Kadus untuk Menangkan Yusuf Siregar
    10 Dukcapil Gencar Digitalisasi Layanan Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Andal
    11 Mengendarai Betor, dr. Asri Ludin Tambunan akan Terapkan Program Jumpa Dia dan ATK di Mandala
    12 Ihwal Kemiskinan di Makassar dan Sulawesi Selatan, Ini Penjelasan Jubir Danny-Azhar
    13 Jaga Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Patroli Pemberantasan Geng Motor dan Penindakan Balap Liar
    14 Usut Tuntas Kematian Tahanan di Palu, Abcandra: Pesan Presiden Prabowo, Hukum Harus Tegak dan Tidak Pandang Bulu
    15 Aspal Jalan hingga Beasiswa, Asri Ludin Tambunan Komitmen Bantu Warga Deli Serdang
    16 Kapolres Malang Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Tegaskan Semangat ‘Maju Bersama Indonesia Raya’
    17 Wamendagri Bima Ajak Daerah Perkuat Ekosistem Inovasi Lewat Kolaborasi
    18 AMP2K Kembali Aksi Jilid VIII Meledak Gruduk Mabes Polri
    19 KPU Pasaman Gandeng Tokoh Masyarakat untuk Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
    20 Kapolres Sergai Hadiri Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Sergai
    21 Kejati Maluku Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Talud Pengendalian Banjir di Kabupaten Buru
    22 Pj. Walikota Tebing Tinggi Menerima Audensi PWRI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com