Kejagung Tetapkan Empat Orang Tersangka Akibat Kelangkaan Minyak Goreng
Kamis, 21-04-2022 - 17:50:25 WIB
Jakarta - Kelangkaan minyak goreng awal ditahun 2022, membuat masyarakat Indonesia resah dan susah. Namun, semuanya terjawab setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi itu di Kementerian Perdaganan (Kemendag).
Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka minyak goreng Selasa (19/4/2022).
Burhanuddin menyebut perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian perekonomian negara, sehingga mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat
Hasilnya, tim penyidik Kejagung menetapkan empat orang tersangka yang menjadi dalang langkanya minyak goreng di seluruh Indonesia.
Empat orang tersangka yaitu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdaganan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG) dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (Zai).
Komentar Anda :