Diduga Kontrak Belanja Pemeliharaan TA 2017 Dipecah, Aroma Busuk KKN Rp.2,6 M Lebih di RSUP H Adam Malik Merebak
Minggu, 03-03-2024 - 15:35:18 WIB
Baca juga:
   
 

Medan - Aroma busuk atas Dugaan Korupsi (KKN) dianggaran senilai Rp. 2.620.667.500,- pada Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran (TA) 2017 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan kini mulai merebak dan menyengat. Serta dikabarkan bakal akan menyeret semua oknum - oknum yang terlibat dan berkompoten di Rumah Sakit milik Kemenkes RI ini, ke meja pesakitan dan tidak lama lagi bakal jadi penghuni terali besi.

Sesuai Informasi yang dihimpun Wartawan, dugaan Korupsi dimaksud terjadi, dikarenakan Belanja Pemeliharaan RSUP H Adam Malik TA 2017 yang seharusnya dilaksanakan melalui Tahapan Proses Lelang atau Tender dengan Pagu Anggaran senilai Rp. 2.620.667.500,- dipecah - pecah menjadi Proyek Penghunjukan Langsung atau PL, yang Nilai Pagunya berada dibawah Rp. 250.000.000, sehingga tidak lagi harus melalui Proses Tender, pada Minggu.(3/3/24)

Dugaan ini diperkuat atas beredarnya Surat Permintaan Keterangan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Medan Nomor : R.304/1.2.10/Fd.2/II/2022 Tanggal 17 November 2022, yang dijalankan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor : Print-08 /L.2.10/Fd.1/ll/2022 Tanggal 03 November 2022.

Isi surat yang dikeluarkan oleh Lembaga Yuridis ini, meminta kepada Bagian Sarana RSUP H Adam Malik Medan - Helmi, agar pada hari, tanggal, waktu dan tempat, datang menghadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan untuk dimintai keterangan. Serta membawa dokumun - dokumen yang terkait sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemecahan Kontrak Kegiatan Pemeliharaan sebesar Rp.2.620.667.500,- di RSUP H Adam Malik Medan TA 2017.

Serta merta, kondisi ini banyak melahirkan asumsi miring di tengah - tengah masyarakat menyebutkan, bahwa tidak tertutup kemungkin, Belanja Pemeliharaan yang sama di RSUP H Adam Malik Medan pada TA 2018, TA 2019, TA 2020, TA 2021 dan TA 2022, mengalami kejadian yang sama.

Kemudian dikabarkan pula, bahwa proses hukum atas kasus tersebut diduga tidak berlanjut sama sekali atau vakum, serta terkesan sengaja dilakukan pembiaran.

Kondisi ini terjadi, disinyalir pihak berkompoten di RSUP H Adam Malik Medan, diduga berhasil melakukan lobi – lobi hukum dengan pihak Kejari Medan. Sehingga, para pihak yang terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi dimaksud tidak lagi terjerat hukum, malah masih tetap menjabat dengan kondisi baik - baik saja di RSUP H Adam Malik Medan.

Selain itu, pihak berkompoten di RSUP H Adam Malik Medan, disebut - sebut dibackingi oleh Aparat Hukum lainnya, yang konon katanya, lefelnya berada diatas Kejari Medan, sehingga mampu meredam dan membungkam Kejari Medan dalam melakukan tugasnya sebagai Penegak Hukum.

Saat dikonfirmasi Media ini secara tertulis, kepada Direktur Utama (Dirut) RSUP H Adam Malik Medan dr Zainal Safri MKed (SP) SpPD KKV SpJP (K), dengan Nomor Surat Konfirmasi : 1237/KT - Konfirmasi/II/2024 Tanggal 20 Februari 2024, yang diantarkan langsung melalui Tata Usaha RSUP H Adam Malik Medan, Kamis Tanggal 28 Februari 2024, langsung mengutus perwakilannya bernama Gondo pada keesokan harinya, untuk bertemu dengan Wartawan di Zegen Coffee di Jalan Suka Ramai/Jalan Suka Budi No. 8 A Siti Rejo II Medan Amplas Kota Medan.

Namun sebelumnya, saat hal ini dikonfirmasi Wartawan melalui dinding Whatsappnya, Zainal Safri tidak menjawab.

Dilain sisi, Bagian Sarana RSUP H Adam Malik Medan - Helmi, saat ditemui di RSUP Adam Malik guna konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya belum menjabat pada TA 2017. Oleh karena itu, dirinya berani menantang Wartawan dan tidak takut jika hal tersebut diberitakan.

Di Zegen Coffee, kepada Wartawan Gondo mengakui, bahwa pada TA 2017 Zainal Safri saat itu belum menjabat sebagai Dirut RSUP H Adam Malik Medan, sehingga tidak mengetahui permasalahan tersebut. Oleh karena itu, dirinya diutus untuk menemui Wartawan.

Gondo juga mengatakan, bahwa permasalahan tersebut sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, dengan menurunkan Dirut yang lama. Dan ditemukan tidak ada kejanggalan dalam Penggunaan Anggaran dan permasalahannya telah selesai.

"TA 2017 itu sudah selesai Bang, sudah menjalani proses pemeriksaan di Kejari Medan. Dirut lama yang sudah pensiun juga turut diperiksa. Turun dari Jakarta dengan biaya ongkos sendiri, dan setelah diperiksa tidak ada temuan lagi dan permasalahannya selesai", sebut Gondo menjawab konfirmasi beberapa orang tim Wartawan.

(Red/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com