4 Orang Kelompotan Curas, Dibekuk Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai
Selasa, 05-03-2024 - 10:51:00 WIB
Baca juga:
   
 

Sergai - Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas). Ke-4 tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), serta JM (15).

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti sebilah arit

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan penangkan para tersangka, Senin (4/3) sore mengatakan, ke-4 tersangka diamankan atas laporan pengaduan Desi Anzani (24), warga Dusun Payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu sesuai laporan polisi nomor LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 25 Februari 2024.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 01.45 WIB, telah terjadi kasus Curat di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan terhadap korban Bayu Putra (15) yang merupakan adik pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, Bayu Putra mengalami luka bacok di pergelangan  tangan kanan, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Deliserdang. Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor beserta handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Selasa (27/2) sekira pukul 17.30 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mengamankan tersangka JM dan AZF di wilayah Perbaungan.

" Hasil interogasi di lapangan, JM dan AZF mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bayu Putra. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Satreskrim Polres Sergai," terangnya.

Kemudian, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kbo Satreskrim ini, pada Kamis (29/2), tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan berhasil mengamankan tersangka FRS dan MFA di daerah Kisaran Kabupaten Asahan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka yang telah diamankan, sebut Edward, masih ada  terduga pelaku lain yang terlibat dalam aksi  penganiayaan dan pencurian terhadap korban Bayu Putra.

Edward menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku lain. Dan berdasarkan hasil pengecekan, diketahui terduga pelaku ada yang sudah kabur ke daerah Provinsi Riau.

"Atas perbuatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), (2) ke 2e, 4e subs pasal 170 ayat (1),(2) ke 2e dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 9 tahun," tegasnya.

(Dali.Z)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa dan Bhabinkamtipmas Juwangi Bersinergi Jaga Kondusifitas di Wilayahnya
  • Dukung Pembuatan Film 'Pinjam 100', Bamsoet Ingatkan Generasi Muda Untuk Tidak Mudah Menyerah
  • Babinsa 03/Bontomarannu Dampingi Warga dalam Pencegahan Stunting di Posyandu
  • Tim TABUR Kejati Papua Barat Tangkap DPO William Wamaty, S.E
  • Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Meningkat Sepanjang 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa dan Bhabinkamtipmas Juwangi Bersinergi Jaga Kondusifitas di Wilayahnya
    02 Dukung Pembuatan Film 'Pinjam 100', Bamsoet Ingatkan Generasi Muda Untuk Tidak Mudah Menyerah
    03 Babinsa 03/Bontomarannu Dampingi Warga dalam Pencegahan Stunting di Posyandu
    04 Tim TABUR Kejati Papua Barat Tangkap DPO William Wamaty, S.E
    05 Kepala BP Batam Optimistis Gairah Investasi Meningkat Sepanjang 2024
    06 Benahi Fasilitas Umum, Satgas Yonif 125/SMB Bersama Warga Bantu Perbaiki Jembatan
    07 Jaksa Agung RI Membuka Adhyaksa Award 2024
    08 Ketua MPR RI Bamsoet Heran Masalah S2 dan S1 Sebelum Berlakunya UU Dikti No.12 Tahun 2012 Masih Terus Digoreng
    09 Ketemu Perwakilan Guru-Guru, Bupati Pasaman Sabar AS : Manfaat Anggaran Gratis dengan Baik
    10 Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polres Tebing Tinggi Gotong Royong dan Penanaman Pohon
    11 Dihadapan Hakim Kopral Mirwansah Sebut Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Hoax
    12 Kajati Maluku Tinjau Proyek Strategi Nasional di Kabupaten Buru
    13 P3KI Desak Bupati Madina Copot Kades Tegal Sari dan Minta Audit Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
    14 Satgas SIRI Tangkap DPO Direktur Utama PT BOSOSI PRATAMA Terkait Pembalakan Liar
    15 Pacu Penetapan Regulasi, Ditjen Bina Adwil Beri Kemudahan Berusaha di KEK
    16 JPU Pasaman Tuntut 3 Pidana Narkotika Hukuman Mati
    17 Ruko di Sergai Ludes Dilalap Api, Polsek Kotarih Lakukan Olah TKP
    18 Kepedulian Babinsa Koramil 08 Bontonompo Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jalan
    19 Pangdam Tanjungpura Buka Turnamen Mini Soccer Dalam Rangka HUT Ke-66 Kodam XII/Tpr
    20 Terima Direksi Energy Absolute, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Optimalisasi Perdagangan Karbon Indonesia
    21 Rayakan Kenaikan Pangkat, Polsek Pademangan Adakan Syukuran di Mapolsek
    22 Pangdam Tanjungpura Bersama Orjen TNI Musnahkan Barang Bukti Sabu 21,028 Kg di Otmil II-06 Pontianak
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com