62 Wali Nagari Se-Kabupaten Pasaman Menandatangani MoU dengan Kejari Pasaman
Kamis, 07-03-2024 - 16:44:12 WIB
Baca juga:
   
 

Pasaman - Sebanyak 62 Wali Nagari se Kabupaten Pasaman menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi, Kamis (07/03/2024).

Bupati Pasaman yang diwakili oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Amdarisman dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman menyambut baik MoU ini dan berharap para Wali Nagari benar-benar menjalankannya.

“Pemkab Pasaman berharap 62 Wali Nagari di Kabupaten Pasaman membangun komitmen dan komunikasi yang baik dengan kejaksaan agar apa yang disepakati tersebut dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Amdarisman.

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kejaksaan Negeri yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH.,MH., menegaskan bahwa kegiatan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh Pemerintah Nagari, sehingga dapat mendorong kesuksesan pembangunan di nagari.

“Kejaksaan membuka ruang publik bagi seluruh Wali Nagari untuk datang ke kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Wali Nagari untuk memohon pendapat hukum kepada kejaksaan di wilayah masing-masing apabila ada kebijakan yang ragu-ragu, ada benturan kepentingan atau intervensi sehingga mengganggu pembangunan nagari,” katanya.

Perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur nagari untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum.

“Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh Wali Nagari di sini bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila anda berhadapan dengan masalah hukum, tetapi Kejaksaan hadir disini untuk melindungi mengawal Dana Desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa dan diharapkan untuk Wali Nagari agar tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum,” tegas Kajari.

Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Se Kabupaten Pasaman Antoni S. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan agar penggunaan dana desa lebih transparan, mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa.

“Semoga dengan adanya MoU ini pengelolaan keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya,” tutupnya.

Hendra Gunawan dengan sapaan akrabnya “dotor” yang merupakan Wali Nagari Durian Tinggi mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya di Aula Pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi dalam rangka MoU tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Inspektorat Pasaman Amdarisman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasrizal, S.Sos., 62 Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, seluruh Kepala Seksi dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pasaman.

(Jaya)




 
Berita Lainnya :
  • Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
  • Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
  • Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
  • Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
  • FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    02 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    03 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    04 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    05 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    06 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    07 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    08 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    09 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    10 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    11 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    12 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    13 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    14 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    15 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    16 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
    17 Kritik dan Masukan Momentum Pilkada Serentak 2024
    18 Peran UHC di Madina Dipertanyakan
    19 Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
    20 Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
    21 Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    22 Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com