62 Wali Nagari Se-Kabupaten Pasaman Menandatangani MoU dengan Kejari Pasaman
Kamis, 07-03-2024 - 16:44:12 WIB
Baca juga:
   
 

Pasaman - Sebanyak 62 Wali Nagari se Kabupaten Pasaman menandatangani kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi, Kamis (07/03/2024).

Bupati Pasaman yang diwakili oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman Amdarisman dalam sambutan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasaman menyambut baik MoU ini dan berharap para Wali Nagari benar-benar menjalankannya.

“Pemkab Pasaman berharap 62 Wali Nagari di Kabupaten Pasaman membangun komitmen dan komunikasi yang baik dengan kejaksaan agar apa yang disepakati tersebut dapat berjalan sesuai aturan,” ungkap Amdarisman.

Pemerintah Kabupaten Pasaman mengucapkan terima kasih kepada Pihak Kejaksaan Negeri yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH.,MH., menegaskan bahwa kegiatan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dialami oleh Pemerintah Nagari, sehingga dapat mendorong kesuksesan pembangunan di nagari.

“Kejaksaan membuka ruang publik bagi seluruh Wali Nagari untuk datang ke kejaksaan terdekat sebagai sahabat. Wali Nagari untuk memohon pendapat hukum kepada kejaksaan di wilayah masing-masing apabila ada kebijakan yang ragu-ragu, ada benturan kepentingan atau intervensi sehingga mengganggu pembangunan nagari,” katanya.

Perjanjian kerjasama ini bukan sebagai bentuk hak perlindungan bagi aparatur nagari untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum.

“Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh Wali Nagari di sini bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng apabila anda berhadapan dengan masalah hukum, tetapi Kejaksaan hadir disini untuk melindungi mengawal Dana Desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dana desa dan diharapkan untuk Wali Nagari agar tidak ada yang terjerat atau bermasalah dengan hukum,” tegas Kajari.

Ketua Forum Wali Nagari (Forwana) Se Kabupaten Pasaman Antoni S. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan agar penggunaan dana desa lebih transparan, mempermudah pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dalam penggunaan dana desa dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan atau penyalahgunaan dana desa.

“Semoga dengan adanya MoU ini pengelolaan keuangan di desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, selain itu anggaran yang ada di desa dapat digunakan secara tertib dan disiplin dalam penggunaannya,” tutupnya.

Hendra Gunawan dengan sapaan akrabnya “dotor” yang merupakan Wali Nagari Durian Tinggi mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya di Aula Pertemuan Anak Nagari Durian Tinggi dalam rangka MoU tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Inspektorat Pasaman Amdarisman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasrizal, S.Sos., 62 Wali Nagari se Kabupaten Pasaman, seluruh Kepala Seksi dan Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pasaman.

(Jaya)




 
Berita Lainnya :
  • Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
  • Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
  • Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
  • Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
  • Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    02 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    03 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    04 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    05 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    06 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    07 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
    08 Kritik dan Masukan Momentum Pilkada Serentak 2024
    09 Peran UHC di Madina Dipertanyakan
    10 Pjs Bupati Pasaman Edi Dharma Terima Penjelasan Tahapan dan Persiapan Pilkada dari Ketua KPU
    11 Antony Sinaga Soroti Kinerja PJ.Gubernur & PJ/PJS Bupati/Walikota Dalam Menangani Deflasi
    12 Bamsoet Ajak Kalangan Usaha Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto
    13 Masyarakat Desa Batu Sundung Minta Kejari Paluta Usut Tuntas Dugaan Korupsi PSR
    14 Tim Putra Purbarasa Dan Tim Putri Vita Solo Juarai Dandim Boyolali Cup
    15 Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
    16 Kapolres Kuansing Pimpin Apel Akbar Polisi RW, Wujudkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    17 Simpan Sabu, Pria Pengganguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi
    18 Kejati Maluku Menerima Kunjungan Kerja Danlantamal IX Ambon
    19 Misteri Bimtek Guru dan Kasek Menghantui di Madina
    20 Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
    21 Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Gelar Penyuluhan Desa Binaan Triwulan III
    22 Tidak Main-main, 80 Titik Kampanye Dikunjungi Danny-Azhar dalam Sepekan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com