Salinan Dakwa'an Eanajaya di Sabotase PH Jaro Iyas diduga Menghalangi Eksepsi PH Sanajaya
Jumat, 15-03-2024 - 07:40:49 WIB
Baca juga:
   
 

Lebak - Sidang ke dua Sanajaya yang di gelar di ruang sidang PN Rangkasbitung, kembali di tunda.

Pasalnya pihak tim Kuasa Hukum Sanajaya hingga agenda sidang ke dua, pihaknya belum menerima salinan dakwa'an dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Keterangan JPU yang bertugas pada agenda sidang tersebut mengaku, pihaknya sudah memberikan Salinan Dakwa'an sidang kepada terdakwa Sanajaya, di sampaikan di ruangan sidang ke dua yang digelar pada Kamis 14-maret-2024.Hal ini juga di benarkan oleh terdakwa Sanajaya, Sa'at di tanya oleh Mjelis Hakim.

Namun Sanajaya mengatakan di depan persidangan bahwa, surat dakwa'an yang belum sempat di berikan kepada pengacaranya, berkas tersebut di pinta oleh pihak pengacara dari  terdakwa lainnya yaitu PH Jaro Iyas.

Tak berselang lama sidang di buka oleh Majelis Hakim, sang pengacara dari terdakwa Jaro iyas akhirnya tiba di ruangan persidangan, dan Hakim pun menanyakan apakah benar salinan berkas dakwa'an Sanajaya di ambil, dengan nada lirih ia pun membenarkan hal itu, namun sudah di kembalikan, imbuh Ph Jayo Iyas

Sontak terdakwa Sanajaya yang sedang duduk di kursi persidangan menengok, dan dengan nada sedikit keras, menjawab "kapan di kembalikannya, hal ini di sampaikan keduanya di ruang sidang yang selanjutnya di kutip awak media, tanpa sesi wawancara.

"Agenda sidang yang ke dua ini sebenarnya eksepsi, namun karena hingga Sa'at ini kami tim kuasa hukum belum menerima berkas salinan Dakwa'an klien kami, terpaksa eksepsi kami belum bisa ajukan, dan pihak kami baru menerima salinan BAP penyidikan saja,"ujar Ujang raut kecewa.

Lanjut"Terkait apa yang tadi di sampaikan oleh JPU dan klien kami Sanajaya, itu benar bahwa berkas dakwa'an memang sudah di berikan kepada terdakwa, tapi sebelum klien kami memberikan salinanya kepada kami selaku PH nya, salinan dakwa'an tersebut malah di ambil oleh pengacara dari Jaro Iyas," ungkap Ujang Heran.

"Yah sebenarnya klien kami memberikan berkas itu karena dia tidak tau berkas apa itu, makanya Sanajaya memberikan," imbuhnya.

"Terkait apa alasannya PH dari terdakwa Iyas mengambil berkas itu, saya tidak paham apa kepentingannya, yang jelas menurut keterangan klien kami, berkas di pinta sama PH Jaro Iyas, dan dirinya sudah mengakui Sa'at si tanya oleh Hakim di ruang sidang tadi, dan Hakim menyarankan agar persoalan itu si obrolkan di luar sidang," pungkas Ujang Kosasih.

Sisi lain, King Naga sang Aktivis ternama yang setia mendampingi warga jayasari,
Pihaknya langsung mendatangi PN Rangkasbitung   bermaksud menemui Kepala PN Rangkasbitung, namun pihaknya hanya ditemui Iwan alias Wawan Humas PN setempat, yang mewakili ketua PN.

Dan King Naga di dampingi awak media, menyampaikan bahwa King Naga siap menjadi Garda terdepan, kala mana pihak PN Rangkasbitung mendapat interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memiliki kepentingan bagi kelompok lain.

"Saya King Naga siap menjadi Garda terdepan PN Rangkas bitung, apabila PN Rangkas bitung mendapatkan interfensi institusi dan/atau dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang memeliki kepentingan bagi kelompok lain dalam berjalannya proses  persidangan duga'an kasus jayasari,".lantangnya.

"Karena saya yakin PN Rangkasbitung tidak akan berpihak kepada siapapun, dan tetap akan bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,"tegas Naga.

"Sekali melangkah kedepan pantang untuk mundur" Itu semboyan saya, dan saya tidak akan mundur sejengkalpun, demi kebenaran dan demi membela yang lemah," tutupnya.

(Aris RJ)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com