Serahkan LKPJ ke DPRD, Bupati Tiwi Sampaikan 9 Capaian Makro Pemerintahan Selama 2023
Sabtu, 23-03-2024 - 13:10:09 WIB
Baca juga:
   
 

Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2023 kepada DPRD Purbalingga. Bupati menyampaikan beberapa capaian makro atas penyelenggaraan pemerintahan di tahun 2023 dibandingkan 2022 lalu.

"Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purbalingga tahun 2023 tercatat 70.51, meningkat (1,4%) dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 69,54; Angka kemiskinan tahun 2023 berada pada angka 14,99%, mengalami penurunan dibanding tahun 2022 yang berada pada angka 15,3%," kata Bupati Tiwi dalam acara Rapat Paripurna DPRD, Jum'at (22/3/2024) di Ruang Rapat DPRD.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan capaian lain terkait masyarakat Purbalingga, antara lain : usia harapan hidup dari 72,89 jadi 73,98 tahun, harapan lama sekolah dari 12,02 jadi 12,02 tahun, rata-rata lama sekolah dari 7,33 jadi 7,34 tahun, tingkat partisipasi angkatan kerja dari 73,00% jadi 73,45%, pengeluaran per kapita penduduk dari Rp 10.277.000 per tahun jadi Rp 10.964.000 per tahun.

"Demikian realisasi investasi ke Kabupaten Purbalingga meningkat dari Rp 1.499.620.359.229 menjadi Rp 1.535.015.624.405. PDRB atas dasar harga berlaku juga meningkat dari Rp 28.823,86 miliar jadi Rp 31.224,55," lanjutnya.

Bupati juga merinci realisasi APBD tahun 2023 Unaudited. Tercatat Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 2.066.961.120.884,77 atau 101,40% dari target Rp 2.038.485.069.000. Belanja Daerah terealisasi Rp 2.068.992.338.825,92 atau 96,40% dari target Rp 2.146.187.072.000. Sedangkan Pembiayaan, terdiri dari Penerimaan dari SILPA tahun lalu sebesar Rp 113.064.503.748 dan Pengeluaran untuk penyertaan modal sebesar Rp 5.362.500.000.

Selain penyerahan LKPJ, Bupati juga menyampaikan 4 Raperda untuk dimasukkan dalam Propemperda 2024. "Perlu menetapkan perubahan kedua Propemperda tahun 2024 dengan memasukkan Raperda tentang tentang tata cara pencalonan, pengangkatan, dan pemberhentian perangkat desa," katanya.

Ia menjelaskan, raperda tersebut dilatarbelakangi adanya perubahan pengaturan tentang perangkat desa terutama batas usia pensiun bagi perangkat desa, menyesuaikan regulasi yang lebih tinggi yakni Permendagri Nomor 67 tahun 2017.

Sedangkan 3 Raperda lainnya yang juga disampaikan antara lain : Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purbalingga, Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga, Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga Kepada BUMD.


(Alf)




 
Berita Lainnya :
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  • Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
  • Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
  • Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    02 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    03 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    04 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    05 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    06 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    07 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    08 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    09 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    10 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    11 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    12 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    13 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    14 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    15 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    16 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    17 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    18 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    19 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    20 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    21 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
    22 Kritik dan Masukan Momentum Pilkada Serentak 2024
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com