Dikirim Pesan Mengandung Ancaman, Pemred Media Online di Dampingi Advokat Buat Pengaduan ke Polda Jatim
Rabu, 27-03-2024 - 20:32:29 WIB
Dedik Sugianto dan Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H.
Baca juga:
   
 

Surabaya - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim profesional dalam bekerja, hal itu diperlihatkan dengan menerima pengaduan yang dilakukan Dedik Sugianto, wartawan sekaligus pemimpin redaksi (Pemred) salah satu media online di Surabaya. Rabu (27/3/2023).

Dedik didampingi kuasa hukumnya, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., melakukan pengaduan terkait pesan WhatsApp (WA) yang berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi yang diterima Dedik pada hari Kamis (21/3/2024) pukul 12.05 Wib dari orang yang tidak dikenal.

Kesempatan itu, Dedik menerangkan pesan berbau atau mengandung ancaman atau intimidasi tersebut berbunyi, "Mas Dedy, masih sayang keluarga sama profesi. Tolong jangan buat berita yang tidak bener & fitnah, jaga integritas. Nggih?.” Pesan tersebut dikirim memakai aplikasi WhatsApp (WA) dengan nomor +62 878-1149-7309, tertulis profil nama Angelia Lee.

"Saat saya jawab pesan, ini siapa, fitnah apa ?. Tetapi tidak dijawab jati dirinya. Akhirnya nomor tersebut saya telusuri, dan akhirnya diketahui kalau nomor tersebut tercantum di aplikasi GetContact dengan nama Ellen Kayanna," terang Dedik, Rabu (27/3/2024).

"Ellen Kayanna nama aslinya adalah Ellen Sulistyo (ES), dan nama Kayanna adalah nama resto yang dia kelola berada di jalan Dr Soetomo 50-52, Surabaya, dan pesan itu saya kira ada hubungan dengan pemberitaan yang saya tulis, yang mana dia digugat wanprestasi oleh CV.Kraton Resto dan sidang masih berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya," urai Dedik yang juga menjabat sebagai salah satu ketua umum Lembaga Pers.

Dedik juga mengatakan pernah bertemu dengan ES beberapa waktu lalu di rumah makan Bu Rudy jalan Anjasmoro Surabaya, dan saat itu ES meminta pemberitaan dihapus.

"Berlagak bos memerintah saya  dan menyodorkan sejumlah uang untuk menghapus berita, akan tetapi saya tolak," terang Dedik yang juga sebagai asesor kompetensi wartawan.

Dedik menerangkan dasar pengaduannya karena ada kata - kata keluarga yang tidak ada hubungan dengan profesinya.

"Saya sudah konsultasi dengan kuasa hukum, dan akademisi hukum, dan pesan itu memang mengandung ancaman, dan hal itu dilakukan melalui pesan WA, sehingga saya melaporkan dengan UU ITE dan UU Pers," jelas Dedik.

Dikesempatan yang sama, Advokat Didi Sungkono, S.H., M.H., saat diminta tanggapannya terkait ancaman yang diterima wartawan via WA mengatakan perkara itu masuk di UU ITE.

"Sudah terang dan jelas jika ancaman itu dilakukan melalui media elektronik, terduga pelaku pengancaman dapat dijerat dengan Pidana berdasarkan UU No 11 Tahun 2008 Tentang ITE ,sebagaimana diubah menjadi UU No 19 Tahun 2016 Tentang ITE, Pasal 45 B dan Pasal 29 UU ITE," terangnya.

"Ada juga diatur dalam Pasal 4 ayat 1 PP No 23 Tahun 2007 Tentang daerah hukum Kepolisian NKRI, siapapun yang diancam melalui perangkat elektronik, baik itu disebar luaskan melalui sosmed dan WA, silahkan melapor ke Kepolisian terdekat. Negara ini negara hukum, bukan negara barbar yang tidak beradab, semua sama dimata hukum, kemerdekaan setiap masyarakat dijamin oleh undang - undang," tegas Didi.

"Ini yang diancam seorang wartawan yang sedang meliput, melaksanakan tugas jurnalistik, kalau memang isi dari pemberitaan tersebut tidak benar, ada mekanismenya, ada aturan hukumnya, jelas diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Silahkan bikin hak jawab, bukan malah mengancam wartawan dan keluarganya. Ini masalah serius, penegak hukum harus bergerak cepat," urai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia.

(Redho)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
  • Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
  • LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
  • Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    02 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    03 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    04 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    05 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    06 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    07 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    08 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    09 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    10 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    11 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    12 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    13 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    14 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    15 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    16 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    17 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    18 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    19 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    20 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    21 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    22 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com