Sita Eksekusi 1 Paket Saham Sebanyak 687 Juta Lembar Saham Aset Milik Terpidana Heru Hidayat
Jumat, 29-03-2024 - 20:36:39 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Rabu 27 Maret 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, telah dilaksanakan sita eksekusi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan didampingi oleh Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) berupa 1 (satu) paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Adapun paket saham dimaksud tercantum sesuai Akta Notaris pernyataan keputusan para pemegang saham PT Tiga Samudra Perkasa Nomor: 163 tanggal 26 Desember 2019, yang dibuat di Kantor Notaris Benediktus Andy Widyanto, S.H. di Tangerang Selatan dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) a.n. PT Tiga Samudra Perkasa, PT Mahkota Nikel Indonesia dan PT Tiga Samudera Nikel di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Satu paket saham sebanyak 687.000.000 lembar saham milik PT Jasa Penunjang Tambang dan ketiga IUP tersebut merupakan hasil kegiatan pengembalian barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri atas nama Terpidana Heru Hidayat dan hasil pelacakan aset dan pemetaan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi yang dilakukan pada sejak tanggal 20 Februari 2024 sampai 24 Februari 2024 di Kabupaten Luwu Timur," urai Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumeda dalam rilisnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 50/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Januari 2022 jo. Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 18 Januari 2023 jo.

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 3989 K/Pid.Sus/2023 tanggal 5 September 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan serta Barang Sita Eksekusi terkait perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Setelah dilakukan sita eksekusi, Jaksa Eksekutor dan Tim Pengendalian Eksekusi Direktorat UHLBEE akan melakukan pengamanan terhadap site tambang berkoordinasi dengan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Atas sita eksekusi terhadap saham dan ketiga IUP tersebut, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan segera menyerahkan kepada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara atas nama Terpidana Heru Hidayat sebesar Rp12.643.400.946.226 (dua belas triliun enam ratus empat puluh tiga miliar empat ratus juta sembilan ratus empat puluh enam ribu dua ratus dua puluh enam rupiah) dalam tindak pidana PT Asabri (Persero).

(**)




 
Berita Lainnya :
  • Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
  • Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
  • LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
  • Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Babinsa Wonosegoro Sambangi dan Motivasi Warga Gilirejo
    02 Tingkatkan Kualitas Organisasi, DPP IMMAN Gelar Kaderisasi
    03 LKBH AMPI Deli Serdang Siap Berjuang untuk Masyarakat dan Dukung Kemenangan Asri Ludin
    04 Mobil Ditarik Debt Collector BCA Finance Kebumen Saat Lagi Makan di Warung, Kini Dilaporkan ke Polisi
    05 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    06 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    07 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    08 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    09 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    10 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    11 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    12 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    13 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    14 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    15 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    16 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    17 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    18 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    19 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    20 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    21 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    22 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com