Kejagung Usut Keterlibatan Lin Che Wei di Lingkaran Kasus CPO Minyak Goreng
Jumat, 20-05-2022 - 14:52:16 WIB
|
Lin Che Wei (Baju orange), tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO). foto: dok Kejagung |
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) ungkap fakta baru terkait keterlibatan Lin Che Wei, salah satu tersangka kasus ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Kejagung menyebut Lin dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ke Kemendag.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah menagatakan, "Yang bawa sampai saat ini masih Wisnu (Dirjen Daglu Kemendag)," jelas Febrie, Kamis (19/5/2022).
Dalam penyelidikan pihak Kejagung, Febrie menyebut Lin Che Wei tidak mempunyai posisi di Kemendag.
Febrie menjelaskan, sekitar Januari 2022 Lin Che Wei ada di lingkaran Kemendag. Dan diduga Lin Che Wei menemukan dugaan konflik kepentingan di Kemendag.
Dalam penelusuran penyidik, " Lin Che Wei konsultan. Kita membuktikan kan karena sebelah kaki dia dibayar sebagai konsultan di bawah swasta, sehingga ada konflik kepentinganlah, kalau dia ngurus terus ekspor di Kemendag," jelas Febrie.
Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru perkara ini. Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.
Adapun 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG);
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.
Pihak tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk diketahui, pada akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia mengakibatkan kenaikan harga minyak goreng di pasar jadi menonjak. (Zai).
Komentar Anda :