Perkuat Visi Pembangunan Daerah Sesuai Amanat UU Pemda: Fokus untuk Kemajuan Lokal
Rabu, 03-04-2024 - 06:30:19 WIB
Baca juga:
   
 

Lebak - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencapai tujuan pembangunan daerah, pemda diwajibkan untuk menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.

Rencana pembangunan tersebut akan dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Penyusunan dokumen tersebut tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi landasan bagi setiap langkah pembangunan yang akan diambil oleh pemerintah daerah. RPJPD, RPJMD, dan RKPD menjadi panduan yang akan mengarahkan kebijakan, program, kegiatan, serta alokasi sumber daya demi tercapainya visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan," kata Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selasa (2/4/2024).

Hal tersebut disampaikan Restuardy Daud pada kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Lebak Tahun 2025-2045 dan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Kantor Bupati Lebak, beberapa waktu lalu.

Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman dan penyelarasan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, serta melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program, kegiatan, dan subkegiatan yang diusulkan untuk disepakati menjadi Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Lebak tahun 2025.

Menurut Restuardy Daud, proses penyusunan yang partisipatif dan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dokumen rencana pembangunan ini dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat.

Selain itu, dokumen tersebut juga diharapkan dapat mengakomodasi perubahan dan tantangan yang terjadi di tingkat lokal, nasional, maupun global.

"Dengan adanya RPJPD, RPJMD, dan RKPD yang komprehensif dan terstruktur, diharapkan pemerintah daerah mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah," ujarnya.

Langkah penyusunan rencana pembangunan daerah ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Berbagai regulasi penyusunan RPJPD menjadi landasan yang mengamanatkannya. Di antaranya adalah Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PERPU UU No. 11 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Selain itu, Permendagri No. 86 Tahun 2017 turut menjadi pedoman dalam tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Seluruh regulasi ini menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan sebagai bagian integral dari proses pembangunan nasional.

Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan.

(As)




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com