Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit Jadi Tugas Pemerintah Pusat dan Daerah
Rabu, 03-04-2024 - 10:24:48 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri terus mendorong komitmen bersama dalam percepatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Rakornas RAN KSB) yang dilaksanakan di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Bagi daerah yang belum memiliki RAD KSB, untuk segera menyusun. Ini merupakan upaya menghasilkan kesepahaman, komitmen, serta percepatan pengelolaan kelapa sawit yang telah terinternalisasi dalam Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda),” tegas perwakilan Kemendagri, Plh. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Drs. Amran, M.T, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (3/4/2024).

Hingga saat ini, sebanyak 28 RAD KSB yang meliputi sembilan provinsi (Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Sulbar), serta 19 kabupaten (Tapsel, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Siak, Tanjab Timur, Tebo, Sanggau, Sintang, Sekadau, Kubu Raya, Kotim, Seruyan, Kobar, Gunung Mas, Kutai Kertanegara, Paser, Berau, dan Konawe Utara) telah memiliki RAD KSB.

Amran juga menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah diperlukan dalam perbaikan tata kelola sawit lainnya, salah satunya dengan meningkatkan produktivitas kelapa sawit di daerahnya.

Pada forum yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa kelapa sawit sebagai komoditas strategis penggerak perekonomian perlu terus dijaga keberlanjutannya, antara lain melalui implementasi Inpres 6 Tahun 2019 tentang RAN KSB yang saat ini juga sedang disiapkan perpanjanganya dalam bentuk Peraturan Presiden.

“Perbaikan tata kelola industri kelapa sawit nasional tidak dapat diselesaikan dan dicapai dalam waktu lima tahun. Dengan akan berakhirnya Inpres 6/2019 - RAN KSB akhir tahun ini, saat ini sedang dipersiapkan pengajuan izin prakarsa kepada Bapak Presiden agar Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) dapat dipayungi dalam sebuah Peraturan Presiden,” ucap Airlangga Hartanto.

Selain itu, Airlangga meneruskan bahwa Pelaksanaan RAN KSB merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga di tingkat pusat serta pemerintah provinsi dan kabupaten. Diharapkan melalui Rakornas ini, diperoleh dukungan dan komitmen semua pihak untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit nasional secara menyeluruh dan terpadu.

Rakornas RAN KSB dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian serta dihadiri oleh KLHK, Kemendagri, Kementan dan ATR/BPN sebagai narasumber dan 10 kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan Inpres 6/2019, 26 Perwakilan Provinsi secara offline dan 230 kabupaten/kota secara online.

Diharapkan dari Rakornas yang telah diselenggarakan informasi perkembangan pelaksanaan Inpres 6/2019 – RAN KSB, serta meningkatkan komitmen dan dukungan para pimpinan tertinggi kementerian/lembaga serta kepala daerah dalam melaksanakan Inpres 6/2019 – RAN KSB salah satunya dalam mempercepat penyusunan RAD KSB.

(As/Dig)




 
Berita Lainnya :
  • Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
  • Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
  • Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
  • Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
  • Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Kasus Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar di Batubara
    02 Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo
    03 Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
    04 Kemendagri Selenggarakan Training of Trainer Penginputan E-Walidata dan RPJPD SIPD RI
    05 Polres Sragen Beri Kejutan di HUT TNI Ke-79, Letkol Inf Ricky Julianto Wuwung Terharu
    06 PPPH Minta Polda Sumut Periksa Bimtek Kepala Desa Se-Paluta di Parapat dan Berastagi
    07 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    08 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    09 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    10 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    11 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    12 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    13 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    14 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    15 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    16 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    17 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    18 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    19 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    20 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    21 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    22 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com