Sesuai Aturan, Kades Petai Sampaikan Mekanisme Pengelolaan PADes Kepada Awak Media
Rabu, 03-04-2024 - 22:36:05 WIB
Baca juga:
   
 

Kuansing - Kades Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Riau, Asril membantah terkait pemberitaan di beberapa media online yang menyebut dirinya tidak transparan mengelola dana CSR dari perusahaan batu bara.

Asril, kepada sejumlah awak media ditemui dikantornya, Rabu (3/4/2024), mengatakan bahwa hal itu tidak benar, dan dirinya pun merasa tidak diberi ruang oleh media tersebut guna menyampaikan hak jawab untuk perimbangan berita.

Kades Asril menilai berita yang ditayangkan pada beberapa media online tersebut terkesan menyudutkan dirinya, menggiring opini, tidak berimbang dan menghakimi sehingga merugikan nama baiknya selaku kepala desa.

"Saya merasa pemberitaan yang menuding seolah saya kilaf terhadap penggunaan uang itu terkesan menghakimi. Seolah-olah uang itu saya pakai, padahal faktanya bukan demikian. Ini tendensius bisa jadi fitnah," tegasnya.

Asril menjelaskan, desa Petai memang sejak satu tahun terakhir mendapat penerimaan dana bantuan sosial dari perusahaan batu bara PT Manunggal Inti Artamas. Penerimaan dan pemanfaatan dana tersebut sudah melalui musdes yang dihadiri seluruh pihak terkait.

Semua pendapatan desa Petai kata dia, baik itu dari pusat, provinsi dan kabupaten hingga pendapatan asli desa dialokasikan sesuai peruntukkannya, dan semua direalisasikan sebagaimana ketentuan yang diketahui oleh pihak kecamatan maupun kabupaten.

"Jadi, uang dari perusahan itu belum sepenuhnya kita terima, baru sekitar Rp500 juta. Dan uangnya pun ada tersimpan utuh di rekening desa, karena uang itu kita masukkan ke APBDes sebagai PADes.
Penggunaan uang tersebut kan jelas aturannya dan semua sudah melalui musyawarah desa. Uang Itu digunakan untuk pembangunan desa, keperluan dan  kebutuhan masyarakat desa sebagaimana petunjuk peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Asril.

Asril menambahkan, kalaupun ada masyarakat menyampaikan aspirasi atau mempertanyakan keberadaan uang tersebut silahkan datang ke kantor desa dan pihaknya akan memberikan penjelasan sebagaimana mestinya.

"Silahkan kalau ada masyarakat mempertanyakan, kita akan jelaskan, dan yang pasti pemerintah desa Petai dalam mengelola dana desa, termasuk dana dari perusahan batu bara itu akan dikelola secara baik, transparan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Asril.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kuansing, Andi Zulfitri dimintai tanggapannya oleh awak media terkait hal diatas mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh pemerintah desa Petai tersebut sudah benar, sudah sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Andi Zulfitri menjelaskan, dana bantuan dari pihak ketiga atau dari perusahan tersebut adalah merupakan bagian dari Pendapatan Asli Desa (PADes) yang wajib di masukan ke APBDes. Begitupun penggunaannya dituangkan dalam APBDes.

"Mekanisme pengelolaan PADes yang dilakukan Kades Petai itu sudah benar. Dana PADes ini tidak bisa dibagi-bagikan begitu saja kepada masyarakat. Pemanfaatan PADes sudah jelas aturannya untuk pembangunan desa berdasarkan hasil Musdes," kata Inspektur Andi Zulfitri singkat.

(Ridhomagribi)




 
Berita Lainnya :
  • Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
  • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
  • Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
  • Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
  • Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Strategi Kandidat 03 dan 01: Fokus pada Dapil Prioritas di Tengah Keterbatasan Anggaran
    02 Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu
    03 Kejati Maluku Launcing Aplikasi BILANG - BETA dalam Peningkatan Pelayanan Terhadap Pengamanan Proyek Strategis
    04 Kasat Lantas Polres Lingga, Kembali Sosialisasi dan Edukasi Pengaturan Jalan Lalulintas di depan SMPN 1 Singkep
    05 Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama
    06 Pangdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Pengawasan Audit Kinerja Itjenad TA 2024
    07 Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
    08 Ngeri! Harus Ada Rekomendasi Polsi untuk Konfirmasi Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina di Hotel Antares
    09 Semangat dan Suka Cita, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Laksanakan Panen Raya
    10 Polres Jakbar Amankan Pelaku Judi Online dengan Omzet Bulanan Mencapai 60 Juta di Jakarta Barat
    11 FORMADES Sulawesi Tenggara Desak Pemeriksaan Penyaluran Dana di Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna
    12 Jelang Pilkada Bimtek Guru dan Kasek Se-Madina Digelar di Medan, Panitia Bungkam
    13 Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor
    14 AKP Osben Samosir Minta ASN Jaga Netralitas Sesuai Aturan yang Berlaku di Pilkada Serentak
    15 Wujudkan Zona Integritas, Kejati Maluku Launching Program Beta Adhyaksa
    16 Pelaku UMKM Lokal Tuai Untung dari Pelaksanaan Peparnas XVII
    17 Babinsa Pengkok dan Petani Bersatu, Cabut Gulma untuk Hasil Panen yang Melimpah
    18 Hananto : Jika Terbukti Asusila, Agil Akbar Bisa Diberhentikan dari Bawaslu Surabaya
    19 Disebut Membekingi Mafia BBM Tanpa Bukti, Kapolsek Tambusai Utara Merasa Nama Baiknya Dicemarkan
    20 Sosialisasi Garpu Perak untuk Meminimalisir Kekerasan Perempuan & Anak
    21 Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Pasaman Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Bersama PPK dan PPS
    22 Kemendagri Tekankan Pentingnya Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com