Kemendagri Dukung Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Kamis, 04-04-2024 - 10:16:26 WIB
Baca juga:
   
 

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah, belum lama ini menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Utama BP2MI, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Direktur Bina P2MI Kemnaker, Direktur Usia Produkif dan Usia Lanjut Kemenkes, Deputi Bidang Operasional dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon dan para pejabat atau perwakilan Sekretariat Wakil Presiden, Kemenko Polhukam, Kemenkeu, Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri (Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Dukcapil), ILO, IOM dan asosiasi Pekerja Migran Indonesia (Migrant Care, SBMI, Apjati dan Aspataki).

Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini merupakan amanat Presiden RI yang dimuat dalam Keppres No. 4 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2024.

Dalam proses penyusunannya, Panitia Antar Kementerian telah melakukan pembahasan sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 37 kali pertemuan/rapat dengan melibatkan 28 kementerian/lembaga. Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan dalam proses pembentukan perundangan-undangan sebelum disampaikan kepada Sekretariat Negara untuk memperoleh tanda tangan Presiden.

Berkaitan dengan tata kelola pendataan Pekerja Migran Indonesia, Sekretaris Utama BP2MI menyampaikan dalam hal pendataan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI telah memiliki database sebanyak 4,9 juta pekerja migran, sedangkan info yang didapat Kemlu juga memiliki database terkait portal Peduli WNI yang mencapai 2,2 juta WNI yang jika dikolaborasikan maka dapat menciptakan sebuah ekosistem yang besar yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

”Kami Kemlu mencatat dalam 53 ribu kasus WNI di luar negeri, 28 ribu di antaranya adalah kasus keimigrasian. Ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja migran kita berangkat tidak sesuai prosedur, hal tersebutlah yang menjadi salah satu pemicu untuk melakukan perbaikan tata kelola,” jelas Yudha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (4/4).

Sebelumnya, telah terdapat regulasi mengenai kesehatan Pekerja Migran Indonesia yaitu Permenkes No. 29 Tahun 2013 dan Permenkes No. 26 Tahun 2015 yang mana harus disesuaikan dengan UU No. 17 Tahun 2018 dan PP No. 59 Tahun 2021 yang tidak hanya mengamanatkan terkait pemeriksaan kesehatan fisik calon pekerja migran tetapi juga mengenai psikologinya. ”Untuk itu, Kemenkes sedang berproses untuk melakukan revisi Permenkes No. 29 Tahun 2013 dan Permenkes No. 26 Tahun 2015”, ucap Direktur Usia Produktif dan Usia Lanjut Kemenkes dalam penyampaiannya.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri yang dalam hal ini diwakili oleh Kasubdit Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Heri Supriyanto menyampaikan peran dan dukungan Kemendagri terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sesuai Arah Kebijakan Prioritas pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, Pemerintah Daerah diminta untuk melaksanakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia berdasarkan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, Kemendagri juga telah memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk menganggarkan sub kegiatan terkait pelindungan Pekerja Migran Indonesia, melalui Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 tahun 2023 yang merupakan pemutakhiran ke-3 dari Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

”Kemendagri juga menerbitkan beberapa surat kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota di antaranya hal Dukungan Layanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Penanganan dan Pencegahan Online Scamming, Pemberitahuan Pencegahan Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” lanjut Heri dalam paparannya.

Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik ini diharapkan dapat memperoleh berbagai masukan dari Pemerintah Daerah dan juga stakeholders terkait sehingga pada saat Rancangan Perpres ini terbit dapat segera diimplementasikan dengan baik oleh berbagai pemangku kepentingan.

(Rls)




 
Berita Lainnya :
  • Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
  • Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
  • Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
  • Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danramil Karangmalang dan Warga Dukuh Jaten Guyub Bangun Talud Jalan Kampung
    02 Demi Bertemu Asri Ludin Tambunan dan M Boby Afif Nasution Rombongan Ibu-Ibu Rela Turuni Bukit
    03 Lampu Solar Cell Marinir Habema Terangi Sokamu
    04 Pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Batubara Tahun Ini Alami Peningkatan
    05 Kasad: Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan
    06 Kerja Nyata untuk Masyarakat, Edi-Hasan Tepat Pimpin Sumut 2024-2029
    07 Polsek Tempuling Bersama Panwascam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Pilkada 2024
    08 Buka IMX 2024 Bersama Menteri Perindustrian, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Modifikator Indonesia
    09 Dandim Boyolali Pimpin Doa Bersama dalam Rangka HUT Ke-79 TNI
    10 Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter
    11 Satgas Yonif 642/Kps Bersama Dinas Kesehatan dan Masyarakat Laksanakan Senam Bersama
    12 Peduli, Pj. Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Anak Putus Sekolah di Kelurahan Karya Jaya
    13 Tidak Ada Ampun Bagi ASN Pelanggar Pemilu di Pasaman, Gakumdu Terapkan Wilayah 'Zero Tolerensi'
    14 Sertu Heriyanto Bantu Masyarakat Pasang Paving Blok Jalan di DusunTegalombo
    15 Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi
    16 Kemendagri Minta Pemda Betul-Betul Pahami Perkembangan Inflasi
    17 Front komunitas Indonesia Satu Madina Nilai Bawaslu Chaotic
    18 Meminimalisir Imbas Bencana, Pj Gubenur Aceh Bentuk Kencana di Setiap Kecamatan
    19 Satgas Yonif 323 Berbagi Kasih di HUT TNI Ke-79 di Kampung Aminggaru
    20 Lautan Manusia Hadiri Kampanye AYO di Kasang Limau Sundai
    21 Gawat Dugaan Pungli! Peserta Didik SMAN 1 Tumijajar Bayar Uang Komite Rp.3.750.000.
    22 Gara-gara Besi Tua Warga Sibanggor Julu Masuk Penjara
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © zoinnews.com